PERINGATAN HARI SANTRI NASIONAL 2024
Setiap tanggal 22 Oktober kini diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Seperti diketahui Sejak Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri, dengan ditandatanganinya Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015. Dalam perkembangannya hingga tahun 2024 ini, hari santri dimeriahkan dengan berbagai acara.
Sebagai bentuk partisipasi pegawai ASN dan non ASN Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang ikut memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2024 dengan memakai pakaian Muslim dan Muslimah di lingkungan kantor.