-
Pelatihan Pembuatan Lele Krispi oleh UKM Center Kabupaten Semarang
Kamis (25/3/2021) UKM Center mengadakan pelatihan pembuatan lele krispi. Pelatihan diadakan di Pusat Industri Kecil dan Kreatif Lopait, Tuntang, Kabupaten Semarang. Selain hari Kamis, pelatihan juga diadakan pada hari Minggu (28/3/2021) dengan materi yang sama. Adapun pemateri yaitu Imam Komarudin menuturkan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah agar peserta dapat mengembangkan keterampilannya untuk membuat lele, ayam, dan usus krispi. Menurutnya, teknik marinasi dan penggorengan yang tepat dapat membuat tepung balutan menjadi lebih renyah dan tahan lama. Peserta diberikan resep lele, ayam, dan usus krispi. Setelah itu, bahan-bahan seperti air, kaldu bubuk, dan tepung disiapkan untuk ditimbang. Setelah itu, pemateri memberikan arahan bagaimana teknik marinasi, pemberian tepung, dan cara menggoreng yang…
-
Kegiatan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro bagi IKM / UKM
Hak Kekayaan Intelektual atau biasa disingkat dengan HKI merupakan hak khusus untuk mendapatkan keuntungan hasil olah pikir atau kreativitas pembuatnya. Untuk mendapatkan kekuatan hukum atas hak tersebut harus mendaftarkannya ke Kemenkumham dengan sejumlah persyaratan dan sejumlah biaya tertentu. Selain berbayar, banyak UMKM di Kabupaten Semarang masih merasa kesulitan untuk mengurus pengajuannya. Berkaitan dengan hal tersebut, pada hari Selasa (23/3/2021) Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang mengadakan Kegiatan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro bagi IKM / UKM yg bertempat di Aula Diskumperindag. Sebanyak 22 peserta yang hadir diberikan fasilitasi pengurusan HKI secara gratis. Peserta diberikan pengarahan dan diberikan fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual. Peserta diberikan penjelasan mengenai persyaratan,…
-
Diskumperindag Laksanakan Refocussing Anggaran dalam Rangka Penanganan COVID-19
Berdasarkan Surat Bupati Semarang nomor 900/000675 tanggal 5 Maret 2021 tentang Refokusing Anggaran Belanja untuk Penanganan Pandemi COVID-19 , Diskumperindag melaksanakan Refocusing Anggaran dengan prinsip – prinsip sebagai berikut : Dasar : 1. Peraturan Menteri Keuangan nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi COVID-19 dan Dampaknya2. Surat Bupati Semarang nomor 900/000675 tanggal 5 Maret 2021 tentang Refokusing Anggaran Belanja untuk Penanganan Pandemi COVID-19 Berdasarkan kedua instruksi tersebut di atas, dilaksanakan perhitungan refokusing dengan melakukan rasionalisasi /penghematan belanja sebagai berikut : Rasionalisasi belanja pegawai berdasarkan realisasi bulan Februari dan rencana kebutuhan sampai dengan bulan Desember 2021, termasuk kebutuhan THR dan…
-
Pembukaan Pendaftaran Fasilitasi Pendampingan dan Sertifikasi SNI Pakaian Bayi
Dalam rangka peningkatan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang memproduksi pakaian bayi, Kementerian Perindustrian mengadakan Fasilitasi Pendampingan dan Sertifikasi SNI Pakaian Bayi. Hal ini juga didasari oleh Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang pemberlakukan SNI persyaratan zat warna azo, kadar formaldehida dan kadar logam terekstrasi pada kain untuk pakian bayi secara wajib. Adapun persyaratan peserta fasilitasi adalah sebagai berikut: Memiliki KTP Memiliki NPWP Memiliki NIB (yaitu Nomor Induk Berusaha) Memiliki Sertifikan merk/tanda terima pendaftaran merk Jika Bapak/Ibu/Saudara berminat mengikuti dan memenuhi persyaratan, silahkan mengunjungi link bit.ly: https://bit.ly/snipakaianbayi2021 dan lakukan pendaftaran selambat-lambatnya 31 Maret 2021.