Sekretariat
-
Pemberian Bantuan Disinfektan, Hand Soap, dan Hand Sanitizer kepada Pasar Rakyat di Kabupaten Semarang
Kabupaten Semarang saat ini masuk dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dimana angka penyebaran COVID-19 telah menurun drastis sehingga status tersebut harus tetap dipertahankan dengan cara mencegah terjadinya kerumunan yang salah satu tempat berpeluang terjadinya kerumunan adalah di lingkungan pasar rakyat. Dalam rangka pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan pasar rakyat, Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang memberikan bantuan berupa disinfektan, hand soap, dan hand sanitizer kepada 33 pasar di seluruh Kabupaten Semarang. Pada Kamis, 2 Desember 2021, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang, Heru Cahyono bersama dengan Sekretaris Dinas, Rini Sulistyawati, serta para jajarannya membagikan bantuan…
-
Diskumperindag tambah alokasi anggaran untuk Pengadaan Pencegahan Penyebaran COVID-19
Mengingat kasus COVID-19 yang masih ada di Kabupaten Semarang , serta untuk memastikan tidak adanya penyebaran COVID-19 di wilayah kerja Diskumperindag, melalui APBD-Perubahan Tahun 2021 Diskumperindag kembali menganggarkan bahan – bahan untuk pencegahan penularan COVID-19. Kegiatan pengadaan ini akan dilaksanakan melalui Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah Sub kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor dengan rincian sebagai berikut : Disinfektan : 1000 liter dengan pagu anggaran Rp. 34.000.000,00 Hand Sanitizer : 87 liter dengan pagu anggaran Rp. 13.050.000,00 Diharapkan ketika APBD-Perubahan Tahun 2021 disahkan, kegiatan pengadaan ini dapat segera dilaksanakan. Informasi selanjutnya bisa diketahui melalui : http://lpse.semarangkab.go.id/
-
Diskumperindag Kabupaten Semarang bagikan Handsanitizer dan Masker Kain hasil Pengadaan
Pada saat ini kita dihadapkan dengan wabah penyakit yang mematikan yaitu Covid-19. Dengan adanya wabah tersebut Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang pun tidak tinggal diam. Kita ikut membantu masyarakat dalam melawan covid-19 terutama yang dilingkup pasar, PKL, dan UKM karena dinas ini membawahi lingkup tersebut. Maka Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan membantu memberikan masker dan handsanitizer ke para PKL, UKM, pedagang pasar dan para pengunjung pasar. Berikut kami lampirkan dokumentasi serah terima bantuan masker dan handsanitizer kepada pengelola pasar atau yang mewakilkan dari para pedagang pasar, PKL, dan UKM. Pengadaan handsanitizer dan masker oleh Sekretariat Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang,…
-
Pengumuman Pengadaan Hand Sanitizer dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor, Diskumperindag melalui Sekretariat akan melaksanakan pengadaan Hand Sanitizer dengan spesifikasi sebagai berikut : Kemasan Botol Pump isi 500 ml Terdapat label Dinas dengan desain terpisah Kandungan alcohol 70 % Terdapat sertifikat Halal MUI Jumlah Hand Sanitizer yang diperlukan adalah sejumlah 12.000 botol dengan pagu anggaran sebesar Rp. 312.000.000,00 Adapun jadwal pengadaan adalah sebagai berikut : No Tahap Mulai Sampai 1 Upload Dokumen Penawaran 29 April 2021 12:05 03 Mei 2021 14:30 2 Pembukaan Dokumen Penawaran 03 Mei 2021 14:30 03 Mei 2021 15:30 3 Evaluasi Penawaran 03 Mei 2021 15:30 04 Mei 2021 12:00 4 Klarifikasi…
-
Pengumuman Pengadaan Masker Kain dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor, Diskumperindag melalui Sekretariat akan melaksanakan pengadaan Masker Kain dengan spesifikasi sebagai berikut : Masker Bahan Kain 3 Lapis Bahan luar dan dalam dari bahan Katun Combed 30s Bahan tengah kain furing Lebar Earloop minimal 0,5 cm Panjang Earloop minimal 14 cm Jumlah masker yang dibutuhkan adalah sebanyak 30.737 buah dengan pagu anggaran sebesar Rp. 184.422.000,00 Adapun jadwal pengadaan adalah sebagai berikut : No Tahap Mulai Sampai 1 Upload Dokumen Penawaran 28 April 2021 08:00 02 Mei 2021 23:59 2 Pembukaan Dokumen Penawaran 03 Mei 2021 08:00 03 Mei 2021 12:00 3 Evaluasi Penawaran 03 Mei 2021…
-
Diskumperindag Laksanakan Refocussing Anggaran dalam Rangka Penanganan COVID-19
Berdasarkan Surat Bupati Semarang nomor 900/000675 tanggal 5 Maret 2021 tentang Refokusing Anggaran Belanja untuk Penanganan Pandemi COVID-19 , Diskumperindag melaksanakan Refocusing Anggaran dengan prinsip – prinsip sebagai berikut : Dasar : 1. Peraturan Menteri Keuangan nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi COVID-19 dan Dampaknya2. Surat Bupati Semarang nomor 900/000675 tanggal 5 Maret 2021 tentang Refokusing Anggaran Belanja untuk Penanganan Pandemi COVID-19 Berdasarkan kedua instruksi tersebut di atas, dilaksanakan perhitungan refokusing dengan melakukan rasionalisasi /penghematan belanja sebagai berikut : Rasionalisasi belanja pegawai berdasarkan realisasi bulan Februari dan rencana kebutuhan sampai dengan bulan Desember 2021, termasuk kebutuhan THR dan…
-
Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Diskumperindag Tahun Anggaran 2021
Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2021 pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang telah mengacu arah Kebijakan Pembangunan Daerah Tahun 2016-2021, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun dengan mendorong partisipasi masyarakat. Tahun 2021 merupakan tahun yang cukup berat bagi negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Pandemi Covid-19 telah membawa dampak signifikan pada berbagai sektor yang berkaitan erat dengan kehidupan manusia mulai dari aspek ekonomi, sosial, hingga kehidupan sehari-hari. Kebijakan untuk mengembalikan perekonomian dan untuk memperkuat ketahanan Indonesia dari ancaman bencana serupa harus bisa dipikirkan secara rasional. Dampak Pandemi Covid-19 harus segera mendapatkan tindak lanjut agar tidak semakin memperburuk kondisi perekonomian Indonesia. Hal ini tentunya…