Sekretariat
-
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) 2025
Evaluasi dan Akuntabilitas. LKjIP menyajikan laporan komprehensif mengenai pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan serta evaluasi atas keberhasilan maupun hambatan selama satu tahun anggaran. Melalui laporan ini, kami mengomunikasikan hasil kerja nyata kami kepada masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai bentuk tanggung jawab publik.Lihat
-
Dokumen Perencanaan dan Anggaran Dinas Tahun Anggaran 2026 (RKA, DPA, & DPPA)
Selamat datang di laman Transparansi Anggaran. Sebagai wujud akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang menyajikan dokumen perencanaan dan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2026. Halaman ini menyediakan akses publik untuk melihat dokumen resmi yang terdiri dari: Silakan klik tautan tersedia di bawah ini untuk melihat detail rincian program, kegiatan, dan alokasi anggaran kami. Lihat
-
Pohon Kinerja dan Cascading 2025
Memahami alur keberhasilan organisasi melalui Pohon Kinerja. Halaman ini menampilkan visualisasi pemetaan sasaran strategis yang diturunkan (cascading) secara logis ke seluruh unit kerja. Melalui struktur ini, kami memastikan bahwa setiap kegiatan memiliki kontribusi langsung terhadap pencapaian target utama instansi.Lihat
-
Daftar Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) 2025
Halaman ini memuat Daftar Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) sebagai hasil penyesuaian strategi dan ketersediaan sumber daya selama tahun anggaran berjalan. Perubahan ini dilakukan untuk memastikan anggaran tetap relevan terhadap kebutuhan organisasi dan kondisi terkini di lapangan.Lihat
-
Rencana Strategis (Renstra) 2025
Selamat datang di halaman Rencana Strategis. Di sini Anda dapat mengakses dokumen panduan lima tahunan yang memuat visi, misi, sasaran strategis, serta arah kebijakan instansi dalam mencapai target pembangunan yang berkelanjutan. Renstra menjadi landasan utama bagi seluruh unit kerja dalam menyelaraskan program dengan prioritas pemerintah.Lihat
-
Perjanjian Kinerja 2025
Perjanjian Kinerja adalah wujud integritas dan tanggung jawab kami. Perjanjian Kinerja adalah wujud integritas dan tanggung jawab kami. Halaman ini menyajikan dokumen kesepakatan target kinerja tahunan antara penerima amanah dan pemberi amanah untuk mewujudkan akuntabilitas di setiap level organisasi. Dokumen ini menjadi dasar dalam penilaian keberhasilan organisasi dan individu sepanjang tahun.Lihat
-
Rencana Kerja (Renja) 2025
Transparansi dalam perencanaan tahunan. Halaman ini menyajikan dokumen Rencana Kerja (Renja) yang menjabarkan program, kegiatan, dan target capaian instansi untuk satu tahun anggaran berjalan. Dokumen ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengimplementasikan strategi jangka menengah ke dalam langkah-langkah konkret.Lihat
-
Renstra, Renja, LKjIP, Perjanjian Kinerja, Pohon Kinerja dan DPA Tahun 2025
Selamat datang di portal transparansi kinerja kami. Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, kami menyajikan dokumen perencanaan, penganggaran, hingga instrumen pengukuran kinerja untuk tahun anggaran 2025. Silakan akses dokumen resmi kami melalui tautan di bawah ini: Rencana Strategis (Renstra): Visi dan misi jangka menengah instansi.Lihat Rencana Kerja (Renja) 2025: Penjabaran program kerja tahunan.Lihat LKjIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah): Pertanggungjawaban capaian target dan realisasi anggaran tahunan.Lihat Perjanjian Kinerja 2025: Komitmen pencapaian target sasaran.Lihat Pohon Kinerja 2025: Visualisasi strategi dan penjabaran target organisasi.Lihat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025: Rincian alokasi anggaran kegiatan.Lihat
-
Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025
Keterbukaan alokasi anggaran. Halaman ini menyediakan dokumen Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang memuat rincian sumber dana, jenis belanja, dan rencana penyerapan anggaran untuk setiap kegiatan. Kami berkomitmen untuk mengelola setiap rupiah anggaran secara efisien, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.Lihat
-
Pemberian Bantuan Disinfektan, Hand Soap, dan Hand Sanitizer kepada Pasar Rakyat di Kabupaten Semarang
Kabupaten Semarang saat ini masuk dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dimana angka penyebaran COVID-19 telah menurun drastis sehingga status tersebut harus tetap dipertahankan dengan cara mencegah terjadinya kerumunan yang salah satu tempat berpeluang terjadinya kerumunan adalah di lingkungan pasar rakyat. Dalam rangka pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan pasar rakyat, Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang memberikan bantuan berupa disinfektan, hand soap, dan hand sanitizer kepada 33 pasar di seluruh Kabupaten Semarang. Pada Kamis, 2 Desember 2021, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang, Heru Cahyono bersama dengan Sekretaris Dinas, Rini Sulistyawati, serta para jajarannya membagikan bantuan…






