-
Pelatihan E-Commerce Tahun 2025
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk mengikuti Pelatihan E-Commerce Tahun 2025. Pelatihan ini bertujuan untuk membantu pengusaha mengoptimalkan penggunaan platform e-commerce dalam memperluas pasar dan mengembangkan usaha.
-
Penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Semarang
Pada tanggal 3 Desember 2025, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Semarang menggelar acara penting, yaitu Penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
-
Kegiatan Expo IKM Kabupaten Semarang dan Festival Kuliner 2024
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang menggelar Expo IKM dan Festival Kuliner selama 15-17 November 2024 yang digelar di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Tuntang ini bertujuan untuk mendukung promosi produk khas Kabupaten Semarang.
-
PERINGATAN HARI SANTRI NASIONAL 2024
Setiap tanggal 22 Oktober kini diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Seperti diketahui Sejak Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri
-
Geliatkan Ekonomi Rakyat, Diskumperindag Kabupaten Semarang GelarGrebek Pasar Projo dan Pentas Kesenian
AMBARAWA – Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro,Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) menggelar kegiatan Grebek Pasar Projobertempat di Pasar Projo, Kecamatan Ambarawa, pada Rabu (12/11/2025). Kegiatan inimerupakan program kerja yang diinisiasi oleh Bidang Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL)sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meramaikan kembali pasar rakyat,mempererat silaturahmi antara pedagang dan pembeli, serta mendorong peningkatan kualitaspelayanan di lingkungan pasar tradisional.Rangkaian acara dimulai sejak pukul 06.00 WIB diawali dengan pelaksanaan Senam Terabersama yang diikuti oleh jajaran aparatur pemerintah, pedagang pasar, dan warga sekitar.Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)Kabupaten Semarang, unsur TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, pimpinan perangkat daerahterkait, Forkopimcam Ambarawa, serta jajaran pengurus Persatuan Pedagang…
-
Perkuat Daya Tarik Wisata dan Layanan Pasar Rakyat, DiskumperindagKabupaten Semarang Gelar Grebek Pasar Bandungan Baru
BANDUNGAN – Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro,Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) kembali menyelenggarakan kegiatanpromosi dan pembinaan pasar rakyat bertajuk “Grebek Pasar Bandungan Baru”, yangdipusatkan di Pasar Bandungan Baru, Kecamatan Bandungan, pada Rabu (26/11/2025).Program ini diinisiasi oleh Bidang Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai langkahstrategis untuk mengoptimalkan potensi Pasar Bandungan Baru, tidak hanya sebagai saranajual beli kebutuhan pokok masyarakat, tetapi juga sebagai etalase komoditas unggulan danmagnet belanja bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata lereng Gunung Ungaran.Rangkaian kegiatan dimulai sejak pagi pukul 07.30 WIB dengan senam sehat bersama yangdiikuti oleh jajaran aparatur pemerintah daerah, paguyuban pedagang, serta masyarakatumum di halaman pasar. Kegiatan akbar ini dihadiri oleh jajaran Forum…
-
HACKED BY HENGKER 1337
Menjadi Tidak Terdeteksi Adalah Kebebasan Tertinggi, Privasi Bukan Sembunyi Tapi Kendali Gretz: — Black_X12 — XGXS — KATAK BERACUN — KANG PARKIR404 — KANG PEDOT — ANOMALI CANCER<br>– Ladies2 — GHz7 — ClownTerror072 — prizeHdru — Xyp3r2667 — Shandi1337 — DarkAng3L — Lee7 — ./PoH — Suzuya XIII — P4ND4_27 — Galang1337 — Ron7x — ./ShiroGans — RUTH_72 — Makato v2.19 <br>| Jakarta Blackhat | CUKIMAY CYBER TEAM | PsychoXploit | MANUSIA BIASA TEAM |
-
hacked by Hengker1337 Hacked by Hengker1337 Menjadi Tidak Terdeteksi Adalah Kebebasan TertinggiPrivasi Bukan Sembunyi Tapi KendaliGretz: — Black_X12 — XGXS — KATAK BERACUN — KANG PARKIR404 — KANG PEDOT — ANOMALI CANCER— Ladies2 — GHz7 — ClownTerror072 — prizeHdru — Xyp3r2667 — Shandi1337 — — DarkAng3L — Lee7 — ./PoH — Suzuya XIII — P4ND4_27 — — Galang1337 — Ron7x — ./ShiroGans — RUTH_72 — Makato v2.19 | Jakarta Blackhat | CUKIMAY CYBER TEAM | PsychoXploit | MANUSIA BIASA TEAM |
-
Fasilitasi Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pedagang kelontong tradisional
Pada tanggal 10 Juni 2026, Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Semarang bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pedagang kelontong tradisional. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha memperoleh legalitas usaha secara mudah, cepat, dan tanpa biaya. Kegiatan ini dilakukan secara dua hari tanggal 10-11 Juni 2026 yang bertempat di Pasar Bandarjo Ungaran dan Pasar Projo Ambarawa.Melalui kegiatan ini, para pedagang mendapatkan pendampingan langsung dalam proses pendaftaran dan pembuatan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). Diharapkan dengan memiliki NIB, kedepannya para pelaku usaha dapat meningkatkan kepercayaan…
-
Nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Diskumperindag Kabupaten Semarang Semester I Tahun 2026
Setiap pelayanan yang diberikan masyarakat dapat memberikan penilaian melalui link survey yang tersedia. Hasil survey direkap setiap satu semester atau enam bulan sekali. Pada Semester I Tahun 2026 Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan terdapat 103 responden. Hasil survey yang didapatkan yaitu 91. Nilai tertinggi ada pada parameter Biaya dan parameter yang terendah ada pada Kompetensi Pelaksana. Namun terlepas dari perolehan tersebut kompetensi pelayanan masih dalam kategori baik. Besar harapan kami dapat terus berinovasi dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.
-
Standar Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Usaha Mikro
Komponen Uraian Dasar Hukum a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKMb. PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKMc. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Persyaratan Pelayanan 1. Fotocopy KTP2. Nomor Induk Berusaha (NIB)3. Surat Permohonan F (diberikan penjelasan akan digunakan untuk apa)4. Foto produk/foto usaha Prosedur/Mekanisme Pelayanan 1. Pelaku Usaha menyerahkan semua persyaratan ke kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Semarang2. Petugas membuatkan surat keterangan sesuai permintaan pemohon3. Setelah Surat Keterangan jadi Pemohon/ Pelaku Usaha akan di hubungi kembali Waktu Penyelesaian Waktu pelayanan selama 5 (lima) hari kerja :a. Hari Senin sampai dengan Kamis mulai jam 08.00 –…
-
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) 2025
Evaluasi dan Akuntabilitas. LKjIP menyajikan laporan komprehensif mengenai pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan serta evaluasi atas keberhasilan maupun hambatan selama satu tahun anggaran. Melalui laporan ini, kami mengomunikasikan hasil kerja nyata kami kepada masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai bentuk tanggung jawab publik.Lihat
-
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Semarang turut berpartisipasi dalam Pameran INACRAFT Edisi Februari 2026
Pada tanggal 4–8 Februari 2026, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Semarang turut berpartisipasi dalam Pameran INACRAFT Edisi Februari 2026 yang diselenggarakan di Jakarta International Convention Center (JICC). Mengusung tema “Exploring and Celebrating Womenpreneurs in Craft”, pameran ini diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta yang menampilkan berbagai produk kriya unggulan Indonesia, seperti wastra Nusantara, dekorasi rumah, kerajinan tangan, dan perhiasan dari berbagai daerah. Keikutsertaan 15 pelaku usaha khususnya UMKM dalam pameran ini menjadi salah satu upaya Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Semarang dalam mempromosikan produk unggulan UMKM daerah, memperluas jaringan pemasaran, serta meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat nasional maupun internasional.
-
Dokumen Perencanaan dan Anggaran Dinas Tahun Anggaran 2026 (RKA, DPA, & DPPA)
Selamat datang di laman Transparansi Anggaran. Sebagai wujud akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang menyajikan dokumen perencanaan dan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2026. Halaman ini menyediakan akses publik untuk melihat dokumen resmi yang terdiri dari: Silakan klik tautan tersedia di bawah ini untuk melihat detail rincian program, kegiatan, dan alokasi anggaran kami. Lihat



















