Publikasi
-
Penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Semarang
Pada tanggal 3 Desember 2025, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Semarang menggelar acara penting, yaitu Penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
-
PERINGATAN HARI SANTRI NASIONAL 2024
Setiap tanggal 22 Oktober kini diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Seperti diketahui Sejak Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri
-
Diskumperindag tambah alokasi anggaran untuk Pengadaan Pencegahan Penyebaran COVID-19
Mengingat kasus COVID-19 yang masih ada di Kabupaten Semarang , serta untuk memastikan tidak adanya penyebaran COVID-19 di wilayah kerja Diskumperindag, melalui APBD-Perubahan Tahun 2021 Diskumperindag kembali menganggarkan bahan – bahan untuk pencegahan penularan COVID-19. Kegiatan pengadaan ini akan dilaksanakan melalui Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah Sub kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor dengan rincian sebagai berikut : Disinfektan : 1000 liter dengan pagu anggaran Rp. 34.000.000,00 Hand Sanitizer : 87 liter dengan pagu anggaran Rp. 13.050.000,00 Diharapkan ketika APBD-Perubahan Tahun 2021 disahkan, kegiatan pengadaan ini dapat segera dilaksanakan. Informasi selanjutnya bisa diketahui melalui : http://lpse.semarangkab.go.id/
-
Realisasi Penyerapan Anggaran Diskumperindag Capai 65% – Anggaran Covid terlaksana 100%
Jelang awal September 2021, penyerapan anggaran Dinas Koperasi , Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang dilaporkan mencapai 65,18%. Adapun target penyerapan adalah sebesar 70,39%. Adanya deviasi disebabkan oleh pemberlakuan PPKM oleh Pemerintah yang mengakibatkan sebagian besar pelaksanaan kegiatan dinas yang melibatkan banyak orang tertunda. Dari total pagu anggaran Diskumperindag pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 19.409.999.000,00 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp. 18.117.342,00 dan Belanja Modal sebesar Rp. 1.292.657.000,00 sudah terserap sebesar Rp. 11.422.805.856,00. Adapun anggaran untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp. 504.000.000,00 sampai dengan bulan Agustus 2021 Fisiknya sudah selesai 100% dengan penyerapan anggaran sebesar Rp. 370.773.375,00. Dengan penanggulangan COVID-19 yang semakin membaik dan penurunan level PPKM di…
-
Pengumuman Pengadaan Hand Sanitizer dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor, Diskumperindag melalui Sekretariat akan melaksanakan pengadaan Hand Sanitizer dengan spesifikasi sebagai berikut : Kemasan Botol Pump isi 500 ml Terdapat label Dinas dengan desain terpisah Kandungan alcohol 70 % Terdapat sertifikat HalalĀ MUI Jumlah Hand Sanitizer yang diperlukan adalah sejumlah 12.000 botol dengan pagu anggaran sebesar Rp. 312.000.000,00 Adapun jadwal pengadaan adalah sebagai berikut : No Tahap Mulai Sampai 1 Upload Dokumen Penawaran 29 April 2021 12:05 03 Mei 2021 14:30 2 Pembukaan Dokumen Penawaran 03 Mei 2021 14:30 03 Mei 2021 15:30 3 Evaluasi Penawaran 03 Mei 2021 15:30 04 Mei 2021 12:00 4 Klarifikasi…
-
Pengumuman Pengadaan Masker Kain dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor, Diskumperindag melalui Sekretariat akan melaksanakan pengadaan Masker Kain dengan spesifikasi sebagai berikut : Masker Bahan Kain 3 Lapis Bahan luar dan dalam dari bahan Katun Combed 30s Bahan tengah kain furing Lebar Earloop minimal 0,5 cm Panjang Earloop minimal 14 cm Jumlah masker yang dibutuhkan adalah sebanyak 30.737 buah dengan pagu anggaran sebesar Rp. 184.422.000,00 Adapun jadwal pengadaan adalah sebagai berikut : No Tahap Mulai Sampai 1 Upload Dokumen Penawaran 28 April 2021 08:00 02 Mei 2021 23:59 2 Pembukaan Dokumen Penawaran 03 Mei 2021 08:00 03 Mei 2021 12:00 3 Evaluasi Penawaran 03 Mei 2021…
-
Diskumperindag Laksanakan Refocussing Anggaran dalam Rangka Penanganan COVID-19
Berdasarkan Surat Bupati Semarang nomor 900/000675 tanggal 5 Maret 2021 tentang Refokusing Anggaran Belanja untuk Penanganan Pandemi COVID-19 , Diskumperindag melaksanakan Refocusing Anggaran dengan prinsip – prinsip sebagai berikut : Dasar : 1. Peraturan Menteri Keuangan nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi COVID-19 dan Dampaknya2. Surat Bupati Semarang nomor 900/000675 tanggal 5 Maret 2021 tentang Refokusing Anggaran Belanja untuk Penanganan Pandemi COVID-19 Berdasarkan kedua instruksi tersebut di atas, dilaksanakan perhitungan refokusing dengan melakukan rasionalisasi /penghematan belanja sebagai berikut : Rasionalisasi belanja pegawai berdasarkan realisasi bulan Februari dan rencana kebutuhan sampai dengan bulan Desember 2021, termasuk kebutuhan THR dan…
-
PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN COVID-19 DI KABUPATEN SEMARANG
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Semarang belum menunjukkan hasil yang signifikan. Selain itu pelanggaran terhadap protokol kesehatan masih tinggi. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2021 melakukan perpanjangan pembatasan kegiatan di beberapa sektor, antara lain UMKM, Sarana Perdagangan dan Pasar Rakyat. Adapun untuk lebih lengkapnya ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan adalah sebagai berikut: A. Untuk UMKM Kuliner Penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat (menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan) Memberlakukan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25% Pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB Pukul 20.00 – 21.00 WIB hanya melayani pesan antar/bawa pulang B. Untuk Toko/Swalayan Penerapan protokol kesehatan…
-
Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Diskumperindag Tahun Anggaran 2021
Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2021 pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang telah mengacu arah Kebijakan Pembangunan Daerah Tahun 2016-2021, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun dengan mendorong partisipasi masyarakat. Tahun 2021 merupakan tahun yang cukup berat bagi negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Pandemi Covid-19 telah membawa dampak signifikan pada berbagai sektor yang berkaitan erat dengan kehidupan manusia mulai dariĀ aspek ekonomi, sosial, hingga kehidupan sehari-hari. Kebijakan untuk mengembalikan perekonomian dan untuk memperkuat ketahanan Indonesia dari ancaman bencana serupa harus bisa dipikirkan secara rasional. Dampak Pandemi Covid-19 harus segera mendapatkan tindak lanjut agar tidak semakin memperburuk kondisi perekonomian Indonesia. Hal ini tentunya…