Penyuluhan Pendirian Koperasi di Kelurahan Karangjati Kecamatan Bergas.
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi. Koperasi juga merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Untuk lebih memahamkan tentang perkoperasian kepada masyarakat maupun kelompok-kelompok yang ada di masyarakat, maka perlu adanya penyuluhan perkoperasian. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang secara kontinu melakukan penyuluhan perkoperasian. Pelaksana penyuluhan oleh Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) bersama pegawai bidang koperasi.
Bidang Koperasi bersama PPKL Kabupaten Semarang pada hari Rabu, 16 Februari 2022 melakukan kegiatan Penyuluhan Pendirian Koperasi di Kelurahan Karangjati, Kecamatan Bergas. Hal tersebut merupakan tindak lanjut Bidang Koperasi atas surat permohonan tentang pengajuan Penyuluhan Perkoperasian di Kelurahan Karangjati. Peserta sasaran Penyuluhan kali ini ialah Satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) yang ada di Kelurahan Karangjati. Pemberdayaan Satlinmas dalam kehidupan sehari-hari perlu terus dilakukan, mengingat jasa mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Tak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Anggota Linmas pun perlu diperhatikan kesejahteraannya. Kelurahan Karangjati sangat memperhatikan kesejahteraan Anggota Linmas, oleh karena itu pemerintah Kelurahan Karangjati berinisiatif menyelenggarakan kegiatan ini.
Kegiatan Penyuluhan Pendirian Koperasi bertempat di Aula Kelurahan Karangjati. Peserta penyuluhan Pendirian Koperasi berjumlah 20 orang, yang terdiri dari Bapak dan Ibu Anggota Linmas Kelurahan Karangjati. Pembicara sekaligus pemateri pada kegiatan tersebut, dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang antara lain Bapak Iwan Satrijo, SE selaku Fungsional Pengawas Koperasi Sub Koordinator Kelembagaan dan Usaha, Beny Novatama, SE (PPKL Kabupaten Semarang), dan Ibu Aisyah (Lurah Karangjati).
Materi penyuluhan yang disampaikan yaitu Prinsip dan dasar perkoperasian, Syarat pendirian koperasi, Kelembagaan koperasi, Perangkat dan organisasi koperasi. Kegiatan berlangsung selama 2 jam dari jam 15.00-17.00 WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Penyuluhan Pendirian Koperasi bertujuan agar nantinya anggota Linmas Kelurahan Karangjati bisa sejahtera bersama dengan berkoperasi.