Pendaftaran Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM)
Pendaftaran Gelombang Terakhir Calon Penerima Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) kembali kami buka.
Persyaratan utama untuk memperoleh bantuan ini adalah :
1. Pelaku Usaha MIKRO di berbagai bidang (kuliner, pedagang pasar, ojol, PKL, dll) dengan Aset maksimal 50 juta, Omset maksimal 300 juta/tahun
2. Tidak sedang menerima kredit/pembiayaan dari Perbankan
3. Bukan ASN/TNI/Polri/BUMN/BUMD
Pendaftraan silahkan kunjungi link :
bit.ly/PendataanBantuanPusat
Informasi lebih lanjut ada di link di atas.
Pendaftaran Gelombang terakhir kami tutup pada tanggal 10 September 2020 pukul 24.00
Salam Sehat dan Tetap Semangat
https://www.instagram.com/p/CD8Y_BvAy0X/?igshid=agn67hjqogb5
Cat : Khusus Kabupaten Semarang, untuk UMKM di daerah lain silahkan hubungi Dinas yang membidangi Koperasi/UKM setempat
Pastikan penulisan NIK dan No HP sudah benar, kesalahan penulisan akan mengakibatkan verivikasi data gagal dan pendaftaran dinyatakan gugur
4 Komentar
BAMBANG SUSILO
Selamat berdikari…di negeri sensor salam pelaku usaha.
Wahyu triandi
Bantuan UMKM kabupaten semarang kecamatan pabelan
Cahyaningtyas
Semoga berkah
Antonius eko widayat
Sangat membantu masyarakat yg kurang mampu