Berita,  Koperasi

Penyuluhan Pendirian Koperasi di Kelurahan Genuk

Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pendirian Koperasi di Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Barat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat permohonan Penyuluhan Pendirian Koperasi yang dikirimkan oleh Pemerintah Kelurahan Genuk.

Pelaksanakan kegiatan yaitu pada hari Kamis, 14 April 2022 mulai pukul 10.00 WIB di Kantor Kelurahan Genuk. Peserta penyuluhan ini ialah calon anggota pendiri koperasi sejumlah 20 orang .

Pemateri pertama dalam kegiatan ini yaitu : Ibu Tri Mulyawati, SE., MM selaku Kepala Bidang Koperasi. Kedua yaitu : Bapak Iwan Satrijo Rahardjo, SE selaku Fungsional Pengawas Koperasi Sub Koordinator Kelembagaan dan Usaha. Pemateri Utama yaitu: Isna Dina Khurniya,SE selaku Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) Kabupaten Semarang. Materi berisi tentang prinsip-prinsip koperasi, fungsi dan peran koperasi, syarat dan tata cara pendirian koperasi.

Penyuluhan ini bertujuan agar calon anggota pendiri koperasi dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang koperasi sebelum mereka benar-benar mendirikan koperasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!