Usaha Mikro dan Perindustrian
-
SURVEI DAMPAK COVID-19 TERHADAP PELAKU USAHA
Hampir satu tahun Pandemi COVID-19 telah terjadi di Indonesia dan seluruh dunia. Pandemi ini juga mempengaruhi perekonomian dalam skala lokal, nasional dan bahkan global. Pelaku usaha berskala mikro, kecil, menengah maupun besar, semuanya terdampak. Untuk mendapatkan informasi terkini dari pelaku usaha secara langsung, BPS menyelenggarakan “Survei Dampak COVID-19 Terhadap Pelaku Usaha”. Survei online ini dapat diisi melalui browser di smartphone atau gadget Anda. Anda hanya perlu menjawab pertanyaan yang diajukan. Pertanyaan yang diajukan diantaranya berkaitan dengan kegiatan operasional usaha selama masa pandemi. Kami juga menjamin kerahasiaan dan keamanan jawaban Anda. Dimohon partisipasi Anda untuk mengisi survei ini. Anda dapat mengisi survei mulai dari tanggal 12 sampai dengan 23 Januari 2021.…
-
Klasifikasi UMKM Menurut UU Nomor 20 Tahun 2008
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau biasa disingkat sebagai UMKM adalah kelompok usaha yang dikelola oleh orang atau suatu badan usaha tertentu yang kriterianya ditetapkan berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2008. Dalam kehidupan sehari-hari kita banyak menemukan warung makan, toko kelontong, laundry dan lain sebagainya. Bisa dikatakan, sebagian besar usaha tersebut merupakan bagian dari UMKM. Di Indonesia, kelompok UMKM memang cukup mendominasi. Bahkan di tahun 2020, jumlah UMKM di Indonesia sudah mencapai lebih dari 64 juta unit. Untuk mempermudah pengelompokkan kriteria, UMKM dibagi menjadi beberapa kriteria berdasarkan aset dan omset. Berikut ini kriteria UMKM menurut UU Nomor 20 Tahun 2008. Usaha mikro. Suatu usaha dapat dikatakan sebagai usaha mikro jika…
-
Lomba VLOG Review Produk UMKM
Dalam rangka meningkatkan dan memperluas jangkauan promosi produk UMKM Kabupaten Semarang , serta menumbuh kembangkan pelaku industri kreatif untuk berkompetisi dan menuangkan ide – ide kreatifnya, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan akan mengadakan LOMBA VLOG Review Produk UMKM tahun 2020. Pendaftaran dibuka secara resmi pada tanggal 8 Oktober 2020 dan diharapkan peserta lomba dapat mengumpulkan hasil karyanya paling lambat 30 Oktober 2020. Pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada tanggal 6 November 2020 yang direncanakan bersamaan dengan pembukaan Kabupaten Semarang Expo 2020. Adapun syarat dan ketentuan LOMBA VLOG Review Produk UMKM adalah sebagai berikut : Terbuka bagi seluruh WNI, tidak ada batasan usia Karya Original tidak mengandung SARAP (Suku, Agama…
-
Penyerahan Simbolis Bantuan Produktif Usaha Mikro
Bupati Semarang menyerahkan secara simbolis Bantuan Produktif Usaha Mikro kepada lima perwakilan usaha mikro yang diundang pada acara Penyerahan Simbolis BPUM pada hari Rabu 16 September 2020 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang. Bapak Bupati menyampaikan bahwa sesuai dengan pesan Presiden Jokowi , bantuan ini harus dimanfaatkan untuk kegiatan produktif dan tidak untuk hal – hal yang konsumtif. Bantuan BPUM ini diserahkan kepada pelaku usaha mikro sebesar 2,4 juta rupiah melalui transfer langsung ke rekening penerima. Pada sambutan laporannya, Sekretaris Diskumperindag Ibu Rini Sulistyawati menyampaikan bahwa sejak dibuka pendaftaran pada pertengahan agustus telah dihimpun sejumlah 30.000an pelaku usaha yang diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendapatkan bantuann ini. Pimpinan…
-
Pengumuman Seleksi Tenaga Pendamping Koperasi dan UMKM Tahun Anggaran 2020
Pada tahun anggaran 2020, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang mendapatkan alokasi anggaran untuk memperoleh Tenaga Pendamping Koperasi dan UKM sebanyak 2 (dua) orang. Tenaga pendamping ini akan dikontrak dan bertugas selama 10 (bulan) dan mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan pendampingan pada kegiatan yang berasal dari dana DAK – Non Fisik tersebut di atas. Pengumuman dan tata cara seleksi dapat anda download disini. Pengumuman Tenaga Pendamping DAK-Non Fisik Tahun 2020
-
Pendaftaran Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM)
Pendaftaran Gelombang Terakhir Calon Penerima Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) kembali kami buka. Persyaratan utama untuk memperoleh bantuan ini adalah :1. Pelaku Usaha MIKRO di berbagai bidang (kuliner, pedagang pasar, ojol, PKL, dll) dengan Aset maksimal 50 juta, Omset maksimal 300 juta/tahun2. Tidak sedang menerima kredit/pembiayaan dari Perbankan3. Bukan ASN/TNI/Polri/BUMN/BUMD Pendaftraan silahkan kunjungi link :bit.ly/PendataanBantuanPusat Informasi lebih lanjut ada di link di atas. Pendaftaran Gelombang terakhir kami tutup pada tanggal 10 September 2020 pukul 24.00 Salam Sehat dan Tetap Semangathttps://www.instagram.com/p/CD8Y_BvAy0X/?igshid=agn67hjqogb5 Cat : Khusus Kabupaten Semarang, untuk UMKM di daerah lain silahkan hubungi Dinas yang membidangi Koperasi/UKM setempat Pastikan penulisan NIK dan No HP sudah benar, kesalahan penulisan akan mengakibatkan verivikasi data gagal…