Mitigasi COVID-19 : Pasar Rakyat Ditutup Tanggal 16 Juli 2021
Menindaklanjuti hasil rapat pada tanggal 9 Juli 2021 di Halaman Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang yang dihadiri oleh Kepala Pasar dan perwakilan paguyuban pedagang se-Kabupaten Semarang dan sebagai tindak lanjut Instruksi Bupati tentang Pemberlakuan PPKM Darurat COVID-19, bersama ini disampaikan bahwa:
1. Pasar Rakyat se-Kabupaten Semarang akan ditutup serentak selama 1 (satu) hari, yaitu pada hari Jumat, 16 Juli 2021
2. Selama masa penutupan tersebut, akan dilakukan disinfeksi di seluruh pasar
3. TAMBAHAN INFORMASI: Berdasarkan SE Diskumperindag Nomor 440/00572, akan dilakukan perubahan dan pembatasan jam operasional pasar pagi. Mulai tanggal 14 s/d 20 Juli 2021, pasar pagi hanya boleh buka pada pukul 06.00 – 10.00 WIB