Pelatihan Business Plan dan Akuntansi bagi Koperasi Tahun 2021
Kegiatan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Non Fisik tahun 2021 akhirnya dapat terlaksana. Setelah sekian lama banyak kegiatan yang tertunda akibat pandemi Covid 19, pada tanggal 20 s/d 23 September 2021 telah dilaksanakan Pelatihan Business Plan dan Akuntansi bagi Pengurus/Pengelola Koperasi Kabupaten Semarang. Diikuti sebanyak 60 peserta yang berasal dari Koperasi Simpan Pinjam ( KSP ), Koperasi Unit Desa ( KUD ), Koperasi Simpan Pinjam Syariah ( KSPS ), Koperasi Serba Usaha ( KSU ) dan Koperasi Lembaga Keuangan Mikro ( LKM ). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang Bapak Heru Cahyono, SE,MM, beliau berpesan bahwa semua peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan diharapkan setelah pelatihan dapat mengimplementasikan ilmu yang didapatkan pada koperasi masing-masing.
Tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut adalah memberikan pemahaman lebih mendalam terhadap koperasi mengenai penyusunan laporan keuangan, pelatihan mengenai cara mengembangkan ilmu bisnis untuk mengembangkan usaha koperasi mereka melalui Business Plan, selain itu koperasi juga diajarkan mengenai analisa resiko terhadap usaha yang mereka jalankan saat ini. Pelatihan Business Plan dan Akuntansi ini diharapkan mampu untuk memberikan kemudahan bagi koperasi dalam hal pengelolaan operasional dan dapat membuka peluang usaha agar berkembang semakin baik. Selama kegiatan berlangsung seluruh peserta, narasumber dan panitia pelaksana tetap mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah seperti mewajibkan menggunakan masker, menjaga jarak dan pengecekan suhu badan.