Koperasi
-
Penyuluhan Pendirian Koperasi di Kelurahan Genuk
Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pendirian Koperasi di Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Barat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat permohonan Penyuluhan Pendirian Koperasi yang dikirimkan oleh Pemerintah Kelurahan Genuk. Pelaksanakan kegiatan yaitu pada hari Kamis, 14 April 2022 mulai pukul 10.00 WIB di Kantor Kelurahan Genuk. Peserta penyuluhan ini ialah calon anggota pendiri koperasi sejumlah 20 orang . Pemateri pertama dalam kegiatan ini yaitu : Ibu Tri Mulyawati, SE., MM selaku Kepala Bidang Koperasi. Kedua yaitu : Bapak Iwan Satrijo Rahardjo, SE selaku Fungsional Pengawas Koperasi Sub Koordinator Kelembagaan dan Usaha. Pemateri Utama yaitu: Isna Dina Khurniya,SE selaku Petugas Penyuluh Koperasi…
-
KEGIATAN PELATIHAN DIGITALISASI KOPERASI DAN AKUNTANSI LANJUTAN BAGI PENGURUS/PENGELOLA KOPERASI
Koperasi merupakan salah satu organisasi atau lembaga pembiayaan masyarakat yang telah lama hadir di Indonesia. Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah koperasi di Indonesia terus menyusut sejak 2017. Hal tersebut selaras dengan menurunnya minat masyarakat untuk menjadi anggota koperasi. Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukan, jumlah anggota koperasi terus menunjukkan penurunan sejak tahun 2017. Tercatat pada tahun 2010, jumlah anggota mencapai 30,5 juta orang dan terus meningkat hingga puncaknya pada 2016 tercatat 38,6 juta orang. Namun, gemilang koperasi meredup pada 2017 ketika jumlah anggota yang tercatat hanya 18,2 juta orang atau menurun lebih dari setengah dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk menyiasati penurunan tersebut, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan…
-
PENYERAHAN PENGHARGAAN KOPERASI BERPRESTASI TAHUN 2021
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang memberikan penghargaan kepada koperasi berprestasi tahun 2021, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang pada Kamis, 28 Oktober 2021. Penghargaan diberikan kepada 6 kategori koperasi yang ada di Kabupaten Semarang meliputi : 1. Kopkar Sido Makmur ( kategori Koperasi Karyawan ) 2. KSP Giri Artha ( kategori Koperasi Simpan Pinjam ) 3. KPRI Dispertan ( kategori Koperasi Pegawai Negeri ) 4. KSPPS Mitra Abadi ( kategori Koperasi Simpan Pinjam Syariah ) 5. BMT Hubbul Wathon ( kategori Baitul Maal Watamwil / BMT ) 6. KUD Sumber Karya ( kategori Koperasi Unit Desa ) Adapun penghargaan yang diberikan berupa piala dan piagam…
-
Pelatihan Business Plan dan Akuntansi bagi Koperasi Tahun 2021
Kegiatan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Non Fisik tahun 2021 akhirnya dapat terlaksana. Setelah sekian lama banyak kegiatan yang tertunda akibat pandemi Covid 19, pada tanggal 20 s/d 23 September 2021 telah dilaksanakan Pelatihan Business Plan dan Akuntansi bagi Pengurus/Pengelola Koperasi Kabupaten Semarang. Diikuti sebanyak 60 peserta yang berasal dari Koperasi Simpan Pinjam ( KSP ), Koperasi Unit Desa ( KUD ), Koperasi Simpan Pinjam Syariah ( KSPS ), Koperasi Serba Usaha ( KSU ) dan Koperasi Lembaga Keuangan Mikro ( LKM ). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang Bapak Heru Cahyono, SE,MM, beliau berpesan bahwa semua peserta diharapkan dapat mengikuti…
-
Bimbingan Teknis Pelaporan Pertanggungjawaban Koperasi Tahun 2021
Kegiatan bimbingan teknis pelaporan pertanggungjawaban pengurus koperasi kepada anggota hari Selasa, tanggal 12 Oktober 2021 dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang, yaitu Bapak Heru Cahyono, S.E., M.M. Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh 50 gerakan koperasi di Kabupaten Semarang. Acara ini diselenggarakan dengan 2 kali angkatan. Dimana mereka merupakan koperasi baru dan koperasi lama yang tidak melaporkan RAT selama 2 tahun berturut – turut. Dilakukan pelatihan bimbingan teknis agar gerakan dapat membuat Laporan RAT sesuai standar dan melakukan RAT rutin setiap tahun.
-
Upgrade Kualitas Koperasi di Masa Pandemi , Diskumperindag gelar Pemeringkatan Koperasi Berprestasi Tahun 2021
Dalam rangka peningkatan kualitas Koperasi Kabupaten Semarang selama masa pandemi Covid-19, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang melaksanakan pemeringkatan koperasi berprestasi. Pemeringkatan dimaksudkan agar setiap koperasi di Kabupaten Semarang memenuhi prinsip – prinsip perkoperasian sesuai peraturan perundangan sehingga lebih dapat mensejahterakan anggotanya. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Koperasi diawali dengan pelaksanaan Pemeringkatan Koperasi Berprestasi untuk tahun 2021 dimulai dengan penyerahan berkas penilaian kepada Koperasi terpilih yang berada di wilayah Kabupaten Semarang oleh Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) yang membantu bertugas untuk menyerahkan blangko isian tentang hal yang berhubungan dengan pemeringkatan koperasi. Bersamaan dengan hal tersebut PPKL mewakili Diskumperindag sebagai Dinas pengampu terutama dibidang koperasi untuk melakukan monitoring…
-
Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Koperasi
Selasa, 08 September 2020 Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang melaksanakan kegiatan Bimbingan Tehnik Pengelolaan Keuangan Koperasi di Hotel C3 Ungaran. Hari kedua materi yang diberikan yaitu transaksi keuangan, penyusunan laporan keuangan, analisa kinerja keuangan, penilaian kesehatan, dan manajemen strategi yang di sampaikan oleh Bapak Joko Yulianto dari LPKS-LDP Cendekia. Dengan program Peningkatan kualitas Kelembagaan Koperasi pada kegiatan Pembinaan, Pemeriksaan, dan Pengawasan Koperasi, maksud penyelenggaraan kegiatan Pembinaan Teknis Pengelolaan Keuangan Lanjutan bagi Pengurus atau Pengawasan koperasi, dengan tujuan agar pengurus atau pengawas koperasi dalam mengelola keuangan koperasi dapat sesuai aturan yang berlaku dan profesionalisme koperasi dapat meningkat. Hari ketiga materi yang diberikan yaitu manajemen permodalan, manajemen likuiditas,…
-
Pengumuman Seleksi Tenaga Pendamping Koperasi dan UMKM Tahun Anggaran 2020
Pada tahun anggaran 2020, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang mendapatkan alokasi anggaran untuk memperoleh Tenaga Pendamping Koperasi dan UKM sebanyak 2 (dua) orang. Tenaga pendamping ini akan dikontrak dan bertugas selama 10 (bulan) dan mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan pendampingan pada kegiatan yang berasal dari dana DAK – Non Fisik tersebut di atas. Pengumuman dan tata cara seleksi dapat anda download disini. Pengumuman Tenaga Pendamping DAK-Non Fisik Tahun 2020