-
Pendaftaran BPUM 2021 Kabupaten Semarang Secara Kolektif
Karena tingginya animo masyarakat dalam pendaftaran Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) 2021, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Semarang kini membuka kesempatan bagi pelaku usaha mikro untuk melakukan pendaftaran secara kolektif (berkelompok). Adapun persyaratan pendaftaran secara kolektif ini adalah sebagai berikut: Setiap kelompok pendaftar MINIMAL terdiri dari 25 orang dan dipilih seorang koordinator. Koordinator bertugas untuk mengumpulkan berkas dan merekap data di tabel excel. Format tabel excel dapat diunduh melalui http://bit.ly/bpumkabsmg2021kolektif Koordinator juga bertugas menyerahkan berkas ke Diskumperindag Kabupaten Semarang ATAU PIKK Lopait Tuntang pada jam kerja. Berkas persyaratan disusun secara rapi dan berurutan sesuai tabel excel yang meliputi : Fotokopi KTP elektronik Fotokopi Kartu Keluarga Fotokopi Nomor…
-
Pengumuman Pengadaan Hand Sanitizer dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor, Diskumperindag melalui Sekretariat akan melaksanakan pengadaan Hand Sanitizer dengan spesifikasi sebagai berikut : Kemasan Botol Pump isi 500 ml Terdapat label Dinas dengan desain terpisah Kandungan alcohol 70 % Terdapat sertifikat Halal MUI Jumlah Hand Sanitizer yang diperlukan adalah sejumlah 12.000 botol dengan pagu anggaran sebesar Rp. 312.000.000,00 Adapun jadwal pengadaan adalah sebagai berikut : No Tahap Mulai Sampai 1 Upload Dokumen Penawaran 29 April 2021 12:05 03 Mei 2021 14:30 2 Pembukaan Dokumen Penawaran 03 Mei 2021 14:30 03 Mei 2021 15:30 3 Evaluasi Penawaran 03 Mei 2021 15:30 04 Mei 2021 12:00 4 Klarifikasi…
-
Pengumuman Pengadaan Masker Kain dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor, Diskumperindag melalui Sekretariat akan melaksanakan pengadaan Masker Kain dengan spesifikasi sebagai berikut : Masker Bahan Kain 3 Lapis Bahan luar dan dalam dari bahan Katun Combed 30s Bahan tengah kain furing Lebar Earloop minimal 0,5 cm Panjang Earloop minimal 14 cm Jumlah masker yang dibutuhkan adalah sebanyak 30.737 buah dengan pagu anggaran sebesar Rp. 184.422.000,00 Adapun jadwal pengadaan adalah sebagai berikut : No Tahap Mulai Sampai 1 Upload Dokumen Penawaran 28 April 2021 08:00 02 Mei 2021 23:59 2 Pembukaan Dokumen Penawaran 03 Mei 2021 08:00 03 Mei 2021 12:00 3 Evaluasi Penawaran 03 Mei 2021…
-
Pembukaan Pendaftaran Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) 2021
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan melakukan pendataan bagi masyarakat Kabupaten Semarang yang ingin mengajukan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) 2021. Bantuan diberikan satu kali secara langsung pada rekening penerima dan/atau penyalur BPUM lainnya. Bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp. 1.200.000,- setiap pelaku usaha. Sebelum mengisi data diri pada formulir yang tersedia, silahkan baca terlebih dahulu penjelasan berikut ini. A. DASAR HUKUM BPUM 2021 Dalam pelaksanaannya, BPUM 2021 memiliki beberapa dasar hukum. Adapun untuk dasar hukumnya adalah sebagai berikut. Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum…
-
Pelatihan Pembuatan Lele Krispi oleh UKM Center Kabupaten Semarang
Kamis (25/3/2021) UKM Center mengadakan pelatihan pembuatan lele krispi. Pelatihan diadakan di Pusat Industri Kecil dan Kreatif Lopait, Tuntang, Kabupaten Semarang. Selain hari Kamis, pelatihan juga diadakan pada hari Minggu (28/3/2021) dengan materi yang sama. Adapun pemateri yaitu Imam Komarudin menuturkan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah agar peserta dapat mengembangkan keterampilannya untuk membuat lele, ayam, dan usus krispi. Menurutnya, teknik marinasi dan penggorengan yang tepat dapat membuat tepung balutan menjadi lebih renyah dan tahan lama. Peserta diberikan resep lele, ayam, dan usus krispi. Setelah itu, bahan-bahan seperti air, kaldu bubuk, dan tepung disiapkan untuk ditimbang. Setelah itu, pemateri memberikan arahan bagaimana teknik marinasi, pemberian tepung, dan cara menggoreng yang…
-
Kegiatan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro bagi IKM / UKM
Hak Kekayaan Intelektual atau biasa disingkat dengan HKI merupakan hak khusus untuk mendapatkan keuntungan hasil olah pikir atau kreativitas pembuatnya. Untuk mendapatkan kekuatan hukum atas hak tersebut harus mendaftarkannya ke Kemenkumham dengan sejumlah persyaratan dan sejumlah biaya tertentu. Selain berbayar, banyak UMKM di Kabupaten Semarang masih merasa kesulitan untuk mengurus pengajuannya. Berkaitan dengan hal tersebut, pada hari Selasa (23/3/2021) Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang mengadakan Kegiatan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro bagi IKM / UKM yg bertempat di Aula Diskumperindag. Sebanyak 22 peserta yang hadir diberikan fasilitasi pengurusan HKI secara gratis. Peserta diberikan pengarahan dan diberikan fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual. Peserta diberikan penjelasan mengenai persyaratan,…
-
Diskumperindag Laksanakan Refocussing Anggaran dalam Rangka Penanganan COVID-19
Berdasarkan Surat Bupati Semarang nomor 900/000675 tanggal 5 Maret 2021 tentang Refokusing Anggaran Belanja untuk Penanganan Pandemi COVID-19 , Diskumperindag melaksanakan Refocusing Anggaran dengan prinsip – prinsip sebagai berikut : Dasar : 1. Peraturan Menteri Keuangan nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi COVID-19 dan Dampaknya2. Surat Bupati Semarang nomor 900/000675 tanggal 5 Maret 2021 tentang Refokusing Anggaran Belanja untuk Penanganan Pandemi COVID-19 Berdasarkan kedua instruksi tersebut di atas, dilaksanakan perhitungan refokusing dengan melakukan rasionalisasi /penghematan belanja sebagai berikut : Rasionalisasi belanja pegawai berdasarkan realisasi bulan Februari dan rencana kebutuhan sampai dengan bulan Desember 2021, termasuk kebutuhan THR dan…
-
Pembukaan Pendaftaran Fasilitasi Pendampingan dan Sertifikasi SNI Pakaian Bayi
Dalam rangka peningkatan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang memproduksi pakaian bayi, Kementerian Perindustrian mengadakan Fasilitasi Pendampingan dan Sertifikasi SNI Pakaian Bayi. Hal ini juga didasari oleh Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang pemberlakukan SNI persyaratan zat warna azo, kadar formaldehida dan kadar logam terekstrasi pada kain untuk pakian bayi secara wajib. Adapun persyaratan peserta fasilitasi adalah sebagai berikut: Memiliki KTP Memiliki NPWP Memiliki NIB (yaitu Nomor Induk Berusaha) Memiliki Sertifikan merk/tanda terima pendaftaran merk Jika Bapak/Ibu/Saudara berminat mengikuti dan memenuhi persyaratan, silahkan mengunjungi link bit.ly: https://bit.ly/snipakaianbayi2021 dan lakukan pendaftaran selambat-lambatnya 31 Maret 2021.
-
SOSIALISASI VAKSINASI COVID-19 DI KABUPATEN SEMARANG
Vaksinasi COVID-19 merupakan pemberian vaksin untuk memberikan kekebalan terhadap penyakit COVID-19. Vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah memiliki beberapa tujuan, sasaran, dan beberapa ketentuan. A. Tujuan vaksinasi Tujuan dari dilaksanakannya vaksinasi COVID-19 adalah sebagai berikut. Mengurangi penularan COVID-19 Menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19 B. Sasaran vaksinasi Pemberian vaksinasi juga memiliki sasaran tertentu. Orang yang menjadi sasaran vaksinasi adalah orang dengan kelompok usia 18-59 tahun. Sedangkan untuk kelompok usia lainnya, masih menunggu kebijakan selanjutnya. C. Keamanan Vaksin Vaksin yang digunakan aman, bermanfaat dan halal. D. 3M + Vaksinasi Setelah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti lantas kita menjadi 100 persen terbebas dari COVID-19. Tetaplah memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan…
-
Pendaftaran Kurasi Terbuka dalam Rangka Kerjasama dengan Toko Waralaba
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan membuka kesempatan bagi UMKM produk makanan untuk tergabung dengan jaringan toko waralaba. Ketentuan dari peserta kurasi terbuka ini adalah sebagai berikut: Memiliki PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) Masa kadaluarsa minimal 3 bulan Kemasan produk menarik Mampu menyetorkan minimal 90 pcs produk untuk setoran awal Jika usaha Anda memenuhi syarat diatas, Anda dapat mengajukan pendaftaran dengan cara datang ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, atau ke PIKK (Lopait, Tuntang) dan membawa persyaratan berikut: Fotokopi KTP Contoh produk dan informasi produk Masa kadaluarsa minimal 3 bulan Informasi harga produk Sistem yang disepakati adalah sistem konsinyasi (dibayar di akhir periode). Pendaftaran akan…


















