-
Pembukaan Pendaftaran Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) 2021
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan melakukan pendataan bagi masyarakat Kabupaten Semarang yang ingin mengajukan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) 2021. Bantuan diberikan satu kali secara langsung pada rekening penerima dan/atau penyalur BPUM lainnya. Bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp. 1.200.000,- setiap pelaku usaha. Sebelum mengisi data diri pada formulir yang tersedia, silahkan baca terlebih dahulu penjelasan berikut ini. A. DASAR HUKUM BPUM 2021 Dalam pelaksanaannya, BPUM 2021 memiliki beberapa dasar hukum. Adapun untuk dasar hukumnya adalah sebagai berikut. Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum…