Realisasi Penyerapan Anggaran Diskumperindag Capai 65% – Anggaran Covid terlaksana 100%
Jelang awal September 2021, penyerapan anggaran Dinas Koperasi , Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang dilaporkan mencapai 65,18%. Adapun target penyerapan adalah sebesar 70,39%. Adanya deviasi disebabkan oleh pemberlakuan PPKM oleh Pemerintah yang mengakibatkan sebagian besar pelaksanaan kegiatan dinas yang melibatkan banyak orang tertunda.
Dari total pagu anggaran Diskumperindag pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 19.409.999.000,00 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp. 18.117.342,00 dan Belanja Modal sebesar Rp. 1.292.657.000,00 sudah terserap sebesar Rp. 11.422.805.856,00.
Adapun anggaran untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp. 504.000.000,00 sampai dengan bulan Agustus 2021 Fisiknya sudah selesai 100% dengan penyerapan anggaran sebesar Rp. 370.773.375,00.
Dengan penanggulangan COVID-19 yang semakin membaik dan penurunan level PPKM di Kabupaten Semarang, diharapkan kegiatan – kegiatan lain dapat segera terlaksana sehingga mampu memutar roda perekonomian masyarakat Kabupaten Semarang.