-
Pembinaan Kepada Pengawas Koperasi Dalam Rangka Meningkatkan Peran Dan Fungsi Pengawasan Koperasi
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang tengah menyelenggarakan pembinaan kepada pengawas koperasi dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi pengawasan koperasi. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan untuk membina koperasi-koperasi yang relatif baru, pengawas koperasi masih perlu ditingkatkan komitmen untuk melaporkan pertanggungjawabannya kepada anggota. Kegiatan ini dilaksanakan Senin, 29 Agustus 2022 pukul 08.30 – 14.00 WIB bertempat di Aula Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang. Peserta kegiatan ini berjumlah 50 orang pegawas koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Semarang. Peserta berasal dari berbagai macam koperasi, diantaranya ada Koperasi Unit Desa (KUD), Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Karyawan (Kopkar), Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI), Koperasi Jasa, Koperasi Konsumen,…