Penyerahan Penghargaan Koperasi Berprestasi di Kabupaten Semarang
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang menyelenggarakan Penyerahan Penghargaan Koperasi Berprestasi di Kabupaten Semarang. Kegiatan ini merupakan puncak dari kegiatan pemeringkatan koperasi yang wilayah keanggotaannya lingkup Kabupaten Semarang. Kegiatan Penyerahan Penghargaan dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Oktober 2022 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang. Undangan yang hadir sejumlah 50 orang perwakilan dari anggota koperasi yang menjadi peserta pemeringkatan tahun 2022.
Narasumber yang hadir pada kegiatan ini ialah Bapak Suratno SH. MH selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan SEKDA, Bapak Heru Cahyono, SE, MM selaku Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang, Bapak Adenk Sudarwanto, SE, MM, MBA, CMA, Akt selaku Ketua Lembaga Independen Pemeringkat Koperasi (LIPK) Cendekia Karya Utama dan Bapak Yuono Al Hidayat selaku perwakilan dari Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Semarang. Kegiatan ini dipandu sepenuhnya oleh protokoler SETDA Kabupaten Semarang. Sambutan pertama disampaikan Bapak Heru Cahyono, SE, MM selaku Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang. Beliau menyampaikan laporan kegiatan selaku pelaksana kegiatan, pentingnya pemeringkatan koperasi guna memotivasi gerakan koperasi dan sekaligus mengumumkan nama-nama koperasi yang berprestasi. Setelah itu barulah sertifikat dan piala diserahkan kepada koperasi-koperasi yang bersangkutan.
Sambutan Kedua disampaikan Bapak Suratno SH. MH selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan SEKDA. Beliau membacakan sambutan Bupati Semarang yang tidak dapat hadir karena harus mengikuti Rapat di Provinsi. Dalam sambutan tersebut berisikan ucapan selamat dari Bupati Semarang untuk koperasi-koperasi yang berhasil memperoleh predikat berkualitas dan mendapatkan peringkat 1, 2 dan 3 di setiap kategorinya. Penghargaan yang diterima koperasi diharapkan menjadi pemantik motivasi bagi gerakan kopetrasi agar semakin meningkatkan kinerjanya. Bagi koperasi yang telah memperoleh predikat berkualitas agar mempertahankan prestasinya, dan bagi yang masih memperoleh predikat cukup berkualitas maupun tidak berkualitas agar bekerja lebih keras lagi agar pada kesempatan berikutnya mendapatkan predikat berkualitas pula.
Sambutan terakhir disampaikan Bapak Adenk Sudarwanto, SE, MM, MBA, CMA, Akt selaku Ketua Lembaga Independen Pemeringkat Koperasi (LIPK) Cendekia Karya Utama. Beliau menyampaikan pentingnya pemeringkatan koperasi sebagai perwujudan good cooperative governance (tata kelola koperasi yang baik). Koperasi sebagai badan hukum privat merupakan subjek dan objek hukum perlu menjaga budaya mutu dan reputasinya agar dapat bertahan hidup diterpa zaman. Oleh karena itu koperasi perlu dinilai kinerja, mutu dan reputasinya dengan diperingkat. Tujuan pemeringkatan ialah untuk mengetahui tingkat kinerja, menunjukkan keberhasilan dan eksistensi, dan meningkatkan kepercayaan anggota koperasi, masyarakat, mitra kerja serta stake holder.