Berita,  Kegiatan,  Koperasi

Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi Perjanjian Kerjasama Bank Jateng Dengan Pengurus KPRI Se-Kabupaten Semarang

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Semarang memberikan sambutan dan arahan pada Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Perjanjian Kerjasama Bank Jateng dengan KPRI

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang memfasilitasi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) Cabang Ungaran dalam melakukan Rapat Koordinasi Kerjasama dan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) se-Kabupaten Semarang di Gedung PP PAUD dan Dikmas Jateng pada hari Selasa 20 September 2022. Peserta Rapat Koordinasi sejumlah 50 orang Pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) se-Kabupaten Semarang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aduan para pengurus KPRI terkait kebijakan auto debet gaji bruto ASN di Kabupaten Semarang. Mereka merasa keberatan dengan kebijakan semacam itu, karena Bank Jateng selaku penyalur gaji tidak bersedia memotongkan gaji ASN anggota koperasi atau bersedia memotongkan tetapi harus dilakukan MoU. Sementara itu di dalam MoU ada isi pasal yang membatasi jumlah potongan untuk koperasi maksimal 20% dari gaji bersih, hal tersebut dirasa tidak adil, dan memberatkan KPRI. Padahal Bank Jateng menawarkan bisa memotong sampai 90 % dari gaji ASN. Perlu diketahui juga bahwa komponen yang dipotong untuk pembayaran  koperasi adalah simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, angsuran dan bunga angsuran dengan bunga sekitar 1,5 %. Untuk itu KPRI se-Kabupaten Semarang memohon kebijakan untuk peninjauan kembali.

Pembicara yang hadir pada kegiatan ini ialah Kepala Bank Jateng Cabang Ungaran beserta tim, Bapak Heru Cahyono, SE, MM selaku Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang, dan Ibu Tri Mulyawati, SE. MM selaku Kepala Bidang Koperasi Kabupaten Semarang.

Pengurus KPRI se-Kabupaten Semarang menyambut baik kegiatan ini. Mereka menyampaikan akan terus bekerjasama dan berkolaborasi untuk membangun perekomomian, terutama koperasi di Kabupaten Semarang. Dengan terjalinnya kerjasama tersebut, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun perekonomian di Kabupaten Semarang. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.00 – 11.30 WIB,

Hasil dari kegiatan ini disepakati bahwa Bank Jateng selaku penyalur gaji bersedia memotongkan gaji ASN anggota koperasi dan komponen yang dipotong untuk pembayaran  koperasi hanya angsuran dan bunga angsuran dengan bunga 0,25 %.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!