-
Pengumuman Seleksi Tenaga Pendamping Koperasi dan UMKM Tahun Anggaran 2020
Pada tahun anggaran 2020, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang mendapatkan alokasi anggaran untuk memperoleh Tenaga Pendamping Koperasi dan UKM sebanyak 2 (dua) orang. Tenaga pendamping ini akan dikontrak dan bertugas selama 10 (bulan) dan mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan pendampingan pada kegiatan yang berasal dari dana DAK – Non Fisik tersebut di atas. Pengumuman dan tata cara seleksi dapat anda download disini. Pengumuman Tenaga Pendamping DAK-Non Fisik Tahun 2020
-
Pendaftaran Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM)
Pendaftaran Gelombang Terakhir Calon Penerima Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) kembali kami buka. Persyaratan utama untuk memperoleh bantuan ini adalah :1. Pelaku Usaha MIKRO di berbagai bidang (kuliner, pedagang pasar, ojol, PKL, dll) dengan Aset maksimal 50 juta, Omset maksimal 300 juta/tahun2. Tidak sedang menerima kredit/pembiayaan dari Perbankan3. Bukan ASN/TNI/Polri/BUMN/BUMD Pendaftraan silahkan kunjungi link :bit.ly/PendataanBantuanPusat Informasi lebih lanjut ada di link di atas. Pendaftaran Gelombang terakhir kami tutup pada tanggal 10 September 2020 pukul 24.00 Salam Sehat dan Tetap Semangathttps://www.instagram.com/p/CD8Y_BvAy0X/?igshid=agn67hjqogb5 Cat : Khusus Kabupaten Semarang, untuk UMKM di daerah lain silahkan hubungi Dinas yang membidangi Koperasi/UKM setempat Pastikan penulisan NIK dan No HP sudah benar, kesalahan penulisan akan mengakibatkan verivikasi data gagal…