Berita,  Usaha Mikro dan Perindustrian

Pendaftaran Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM)

Pendaftaran Gelombang Terakhir Calon Penerima Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) kembali kami buka.

Persyaratan utama untuk memperoleh bantuan ini adalah :
1.  Pelaku Usaha MIKRO di berbagai bidang (kuliner, pedagang pasar, ojol, PKL, dll) dengan Aset maksimal 50 juta, Omset maksimal 300 juta/tahun
2. Tidak sedang menerima kredit/pembiayaan dari Perbankan
3.  Bukan ASN/TNI/Polri/BUMN/BUMD

Pendaftraan silahkan kunjungi link :
bit.ly/PendataanBantuanPusat

Informasi lebih lanjut ada di link di atas.

Pendaftaran Gelombang terakhir kami tutup pada tanggal 10 September 2020 pukul 24.00

Salam Sehat dan Tetap Semangat
https://www.instagram.com/p/CD8Y_BvAy0X/?igshid=agn67hjqogb5

Cat : Khusus Kabupaten Semarang, untuk UMKM di daerah lain silahkan hubungi Dinas yang membidangi Koperasi/UKM setempat

Pastikan penulisan NIK dan No HP sudah benar, kesalahan penulisan akan mengakibatkan verivikasi data gagal dan pendaftaran dinyatakan gugur

4 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!