-
30.000 UMKM Kabupaten Semarang menerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021
Adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) memberikan dampak di semua sektor. Salah satu dampaknya adalah pada bidang perekonomian. Karena adanya ketidakpastian, terjadi penurunan permintaan atau pembelian, yang kemudian berakibat pada turunnya omzet pelaku usaha. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah kembali memberikan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) pada tahun anggaran 2021. Pendataan dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing kota/kabupaten. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang selaku dinas yang memberikan pelayanan publik pada pelaku usaha mikro melakukan pendataan pelaku usaha mikro di Kabupaten Semarang yang terdampak COVID-19. Pendataan dilakukan secara online untuk menghindari adanya kerumunan. Pelaku usaha yang terdampak COVID-19…