Berita,  Kegiatan,  Koperasi

PELATIHAN STANDAR OPERASIONAL MANAJEMEN (SOM) DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGELOLAAN USAHA KOPERASI

Bidang Koperasi Dinas Koperasi Usaha Mikro menyelenggarakan Pelatihan Standar Operasional Manajemen (SOM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Usaha Koperasi. Kegiatan pelatihan ini merupakan agenda tahunan bidang koperasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari selasa – kamis tanggal 15 – 17 Maret 2022 di Aula Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabubaten Semarang. Peserta pelatihan berjumlah 30 orang pengurus/pengelola koperasi yang ada di Kabupaten Semarang. Peserta pelatihan sebagian besar merupakan koperasi yang baru berdiri dan belum bisa membuat SOM & SOP yang memadai.

Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Heru Cahyono, SE. MM selaku Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang pada hari pertama. Selanjutnya kegiatan diisi dengan diskusi antara peserta pelatihan dengan Ketua Komisi B DPRD kabupaten Semarang yaitu Bapak H. Zaenudin. Pada kesempatan tersebut peserta diminta menyampaikan aspirasinya terkait kondisi koperasi yang dikelolanya. Menuju acara inti, kegiatan dimoderatori oleh Bapak Iwan Satrijo Rahardjo, SE selaku Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi Sub Koordinator Kelembagaan dan Usaha.

Instruktur pelatihan ini ialah pengurus Koperasi Pemandu Ekonomi Rakyat (PERAK). Materi pelatihan hari pertama ialah Konsepsi Dasar Perkoperasian. Hari kedua pelatihan diisi dengan materi Perangkat Organisasi Koperasi, Sistem Pengendalian Intern Koperasi, SOM dan SOP Koperasi. Hari terakhir pelatihan diisi dengan praktek menyusun SOM dan SOP Koperasi yang dipimpin oleh Bapak Setiawan Pandu selaku Ketua Koperasi PERAK. Penutupan pelatihan oleh Ibu Tri Mulyawati, SE. MM selaku Kepala Bidang Koperasi. Sebelum peserta pulang dilakukan foto bersama, pembagian uang saku dan sertifikat. Harapan setelah pelatihan ini ialah agar koperasi-koperasi mampu menyusun standar operasional yang kelak diaplikasikan pada koperasinya sehingga dapat menjaga jaminan konsistensi pelayanan kepada anggota baik dari sisi mutu, waktu dan prosedur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!