-
Pemberian Bantuan Disinfektan, Hand Soap, dan Hand Sanitizer kepada Pasar Rakyat di Kabupaten Semarang
Kabupaten Semarang saat ini masuk dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dimana angka penyebaran COVID-19 telah menurun drastis sehingga status tersebut harus tetap dipertahankan dengan cara mencegah terjadinya kerumunan yang salah satu tempat berpeluang terjadinya kerumunan adalah di lingkungan pasar rakyat. Dalam rangka pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan pasar rakyat, Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang memberikan bantuan berupa disinfektan, hand soap, dan hand sanitizer kepada 33 pasar di seluruh Kabupaten Semarang. Pada Kamis, 2 Desember 2021, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang, Heru Cahyono bersama dengan Sekretaris Dinas, Rini Sulistyawati, serta para jajarannya membagikan bantuan…