-
SOSIALISASI VAKSINASI COVID-19 DI KABUPATEN SEMARANG
Vaksinasi COVID-19 merupakan pemberian vaksin untuk memberikan kekebalan terhadap penyakit COVID-19. Vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah memiliki beberapa tujuan, sasaran, dan beberapa ketentuan. A. Tujuan vaksinasi Tujuan dari dilaksanakannya vaksinasi COVID-19 adalah sebagai berikut. Mengurangi penularan COVID-19 Menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19 B. Sasaran vaksinasi Pemberian vaksinasi juga memiliki sasaran tertentu. Orang yang menjadi sasaran vaksinasi adalah orang dengan kelompok usia 18-59 tahun. Sedangkan untuk kelompok usia lainnya, masih menunggu kebijakan selanjutnya. C. Keamanan Vaksin Vaksin yang digunakan aman, bermanfaat dan halal. D. 3M + Vaksinasi Setelah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti lantas kita menjadi 100 persen terbebas dari COVID-19. Tetaplah memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan…