-
Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Koperasi
Selasa, 08 September 2020 Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang melaksanakan kegiatan Bimbingan Tehnik Pengelolaan Keuangan Koperasi di Hotel C3 Ungaran. Hari kedua materi yang diberikan yaitu transaksi keuangan, penyusunan laporan keuangan, analisa kinerja keuangan, penilaian kesehatan, dan manajemen strategi yang di sampaikan oleh Bapak Joko Yulianto dari LPKS-LDP Cendekia. Dengan program Peningkatan kualitas Kelembagaan Koperasi pada kegiatan Pembinaan, Pemeriksaan, dan Pengawasan Koperasi, maksud penyelenggaraan kegiatan Pembinaan Teknis Pengelolaan Keuangan Lanjutan bagi Pengurus atau Pengawasan koperasi, dengan tujuan agar pengurus atau pengawas koperasi dalam mengelola keuangan koperasi dapat sesuai aturan yang berlaku dan profesionalisme koperasi dapat meningkat. Hari ketiga materi yang diberikan yaitu manajemen permodalan, manajemen likuiditas,…
-
Majalah Profil UMKM Kabupaten Semarang 2020
Sebagai bahan promosi UMKM Kabupaten Semarang, Bidang Usaha Mikro dan Perindustrian secara rutin menerbitkan Majalah Profil UMKM. Kegiatan ini dilaksanakan sejak tahun 2018, sehingga total sampai dengan saat ini telah terbit sebanyak 3 edisi. Penyusunan majalah ini ditujukan sebagai sarana promosi UMKM Kabupaten Semarang dengan metode penyebaran dititipkan ke dinas – dinas terkait, kerjasama dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia , dishare secara online, pada pameran – pameran dan lain sebagainya. UMKM yang tampil pada majalah ini sudah melalui proses kurasi, sehingga diharapkan mempunyai daya saing dan daya tarik di mata konsumen. Setiap halaman majalah rata – rata memuat 1-2 pelaku UMKM yang dilengkapi dengan kontak person, media sosial maupun…
-
Penyerahan Simbolis Bantuan Produktif Usaha Mikro
Bupati Semarang menyerahkan secara simbolis Bantuan Produktif Usaha Mikro kepada lima perwakilan usaha mikro yang diundang pada acara Penyerahan Simbolis BPUM pada hari Rabu 16 September 2020 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang. Bapak Bupati menyampaikan bahwa sesuai dengan pesan Presiden Jokowi , bantuan ini harus dimanfaatkan untuk kegiatan produktif dan tidak untuk hal – hal yang konsumtif. Bantuan BPUM ini diserahkan kepada pelaku usaha mikro sebesar 2,4 juta rupiah melalui transfer langsung ke rekening penerima. Pada sambutan laporannya, Sekretaris Diskumperindag Ibu Rini Sulistyawati menyampaikan bahwa sejak dibuka pendaftaran pada pertengahan agustus telah dihimpun sejumlah 30.000an pelaku usaha yang diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendapatkan bantuann ini. Pimpinan…