-
PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN COVID-19 DI KABUPATEN SEMARANG
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Semarang belum menunjukkan hasil yang signifikan. Selain itu pelanggaran terhadap protokol kesehatan masih tinggi. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2021 melakukan perpanjangan pembatasan kegiatan di beberapa sektor, antara lain UMKM, Sarana Perdagangan dan Pasar Rakyat. Adapun untuk lebih lengkapnya ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan adalah sebagai berikut: A. Untuk UMKM Kuliner Penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat (menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan) Memberlakukan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25% Pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB Pukul 20.00 – 21.00 WIB hanya melayani pesan antar/bawa pulang B. Untuk Toko/Swalayan Penerapan protokol kesehatan…
-
Percepatan Penyaluran BPUM Kabupaten Semarang
Dalam rangka percepatan penyelesaian pelaksanaan penyaluran Program Bantuan Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2020. Dapat kami informasikan bahwa masih banyak para pelaku UMKM yang belum mencairkan bantuan tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon bantuan Anda untuk segera melakukan pengecekan kelolosan melalui cara berikut ini: Caranya untuk mengecek kelolosan BPUM: 1. Kunjungi link https://eform.bri.co.id/bpum. 2. Masukkan nomor KTP (NIK) pada kolom tersedia. 3. Masukkan kode verifikasi sesuai gambar. 4. Klik Proses Inquiry. Jika Anda dinyatakan lolos, dimohon untuk segera mencairkan bantuannya ke Bank BRI terdekat. Batas waktu pencairan bantuan paling lambat tanggal 31 Januari 2021.
-
Pembukaan Pendaftaran Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) Kabupaten Semarang (Periode 1 Tahun 2021)
Kepada para pemohon atau calon pemohon rekomendasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT), diinformasikan bahwa akan diadakan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP). Penyuluhan tersebut merupakan salah satu syarat dikeluarkannya rekomendasi dan sertifikat. Bagi yang berminat, dimohon mendaftar melalui link berikut ini:http://bit.ly/PendaftaranPKPKabSMGPeriode1Th2021 Pastikan untuk mengisi nomor HP yang terhubung dengan Whatsapp. Untuk periode 1 tahun 2021, pendaftaran akan kami tutup tanggal 31 Januari 2021. Penyuluhan akan dilaksanakan dengan metode offline/online/semi-online menyesuaikan situasi, mengingat penularan COVID-19 masih tinggi dan mengalami peningkatan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai detail pelaksanaan PKP, akan kami sampaikan melalui Whatsapp (WA).
-
Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Diskumperindag Tahun Anggaran 2021
Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2021 pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang telah mengacu arah Kebijakan Pembangunan Daerah Tahun 2016-2021, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun dengan mendorong partisipasi masyarakat. Tahun 2021 merupakan tahun yang cukup berat bagi negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Pandemi Covid-19 telah membawa dampak signifikan pada berbagai sektor yang berkaitan erat dengan kehidupan manusia mulai dariĀ aspek ekonomi, sosial, hingga kehidupan sehari-hari. Kebijakan untuk mengembalikan perekonomian dan untuk memperkuat ketahanan Indonesia dari ancaman bencana serupa harus bisa dipikirkan secara rasional. Dampak Pandemi Covid-19 harus segera mendapatkan tindak lanjut agar tidak semakin memperburuk kondisi perekonomian Indonesia. Hal ini tentunya…