Usaha Mikro dan Perindustrian
-
Pembukaan Pendaftaran Pelatihan E-Commerce 2021
*** DIBUKA PENDAFTARAN PELATIHAN E-COMMERCE UNTUK UMKM DI KABUPATEN SEMARANG *** Dalam rangka menaikkan omset pelaku UMKM yang terdampak Pandemi COVID-19, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang akan melaksanakan pelatihan Digital Marketing (e-Commerce) Persyaratan : Usia maksimal 45 tahun Memiliki usaha yang berdomisili di Kabupaten Semarang Memiliki Smartphone Memiliki rekening bank aktif Berkomitmen untuk menerapkan hasil pelatihan Bersedia untuk mengikuti pelatihan selama 3 hari (tidak menginap) Diutamakan bagi UMKM yang belum pernah mengikuti pelatihan e-commerce Segera isi formulir pendaftaran di link berikut:http://bit.ly/PendaftaranPelatihanEcommerce2021 (Pastikan penulisan huruf kapital sesuai dengan link di atas) *** Peserta yang lolos akan dihubungi oleh pihak Diskumperindag Kabupaten Semarang *** *** Ketentuan mengenai tempat…
-
Pendaftaran BPUM 2021 Kabupaten Semarang Secara Kolektif
Karena tingginya animo masyarakat dalam pendaftaran Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) 2021, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Semarang kini membuka kesempatan bagi pelaku usaha mikro untuk melakukan pendaftaran secara kolektif (berkelompok). Adapun persyaratan pendaftaran secara kolektif ini adalah sebagai berikut: Setiap kelompok pendaftar MINIMAL terdiri dari 25 orang dan dipilih seorang koordinator. Koordinator bertugas untuk mengumpulkan berkas dan merekap data di tabel excel. Format tabel excel dapat diunduh melalui http://bit.ly/bpumkabsmg2021kolektif Koordinator juga bertugas menyerahkan berkas ke Diskumperindag Kabupaten Semarang ATAU PIKK Lopait Tuntang pada jam kerja. Berkas persyaratan disusun secara rapi dan berurutan sesuai tabel excel yang meliputi : Fotokopi KTP elektronik Fotokopi Kartu Keluarga Fotokopi Nomor…
-
Pembukaan Pendaftaran Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) 2021
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan melakukan pendataan bagi masyarakat Kabupaten Semarang yang ingin mengajukan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) 2021. Bantuan diberikan satu kali secara langsung pada rekening penerima dan/atau penyalur BPUM lainnya. Bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp. 1.200.000,- setiap pelaku usaha. Sebelum mengisi data diri pada formulir yang tersedia, silahkan baca terlebih dahulu penjelasan berikut ini. A. DASAR HUKUM BPUM 2021 Dalam pelaksanaannya, BPUM 2021 memiliki beberapa dasar hukum. Adapun untuk dasar hukumnya adalah sebagai berikut. Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum…
-
Pelatihan Pembuatan Lele Krispi oleh UKM Center Kabupaten Semarang
Kamis (25/3/2021) UKM Center mengadakan pelatihan pembuatan lele krispi. Pelatihan diadakan di Pusat Industri Kecil dan Kreatif Lopait, Tuntang, Kabupaten Semarang. Selain hari Kamis, pelatihan juga diadakan pada hari Minggu (28/3/2021) dengan materi yang sama. Adapun pemateri yaitu Imam Komarudin menuturkan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah agar peserta dapat mengembangkan keterampilannya untuk membuat lele, ayam, dan usus krispi. Menurutnya, teknik marinasi dan penggorengan yang tepat dapat membuat tepung balutan menjadi lebih renyah dan tahan lama. Peserta diberikan resep lele, ayam, dan usus krispi. Setelah itu, bahan-bahan seperti air, kaldu bubuk, dan tepung disiapkan untuk ditimbang. Setelah itu, pemateri memberikan arahan bagaimana teknik marinasi, pemberian tepung, dan cara menggoreng yang…
-
Kegiatan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro bagi IKM / UKM
Hak Kekayaan Intelektual atau biasa disingkat dengan HKI merupakan hak khusus untuk mendapatkan keuntungan hasil olah pikir atau kreativitas pembuatnya. Untuk mendapatkan kekuatan hukum atas hak tersebut harus mendaftarkannya ke Kemenkumham dengan sejumlah persyaratan dan sejumlah biaya tertentu. Selain berbayar, banyak UMKM di Kabupaten Semarang masih merasa kesulitan untuk mengurus pengajuannya. Berkaitan dengan hal tersebut, pada hari Selasa (23/3/2021) Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang mengadakan Kegiatan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro bagi IKM / UKM yg bertempat di Aula Diskumperindag. Sebanyak 22 peserta yang hadir diberikan fasilitasi pengurusan HKI secara gratis. Peserta diberikan pengarahan dan diberikan fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual. Peserta diberikan penjelasan mengenai persyaratan,…
-
Pembukaan Pendaftaran Fasilitasi Pendampingan dan Sertifikasi SNI Pakaian Bayi
Dalam rangka peningkatan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang memproduksi pakaian bayi, Kementerian Perindustrian mengadakan Fasilitasi Pendampingan dan Sertifikasi SNI Pakaian Bayi. Hal ini juga didasari oleh Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang pemberlakukan SNI persyaratan zat warna azo, kadar formaldehida dan kadar logam terekstrasi pada kain untuk pakian bayi secara wajib. Adapun persyaratan peserta fasilitasi adalah sebagai berikut: Memiliki KTP Memiliki NPWP Memiliki NIB (yaitu Nomor Induk Berusaha) Memiliki Sertifikan merk/tanda terima pendaftaran merk Jika Bapak/Ibu/Saudara berminat mengikuti dan memenuhi persyaratan, silahkan mengunjungi link bit.ly: https://bit.ly/snipakaianbayi2021 dan lakukan pendaftaran selambat-lambatnya 31 Maret 2021.
-
Pendaftaran Kurasi Terbuka dalam Rangka Kerjasama dengan Toko Waralaba
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan membuka kesempatan bagi UMKM produk makanan untuk tergabung dengan jaringan toko waralaba. Ketentuan dari peserta kurasi terbuka ini adalah sebagai berikut: Memiliki PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) Masa kadaluarsa minimal 3 bulan Kemasan produk menarik Mampu menyetorkan minimal 90 pcs produk untuk setoran awal Jika usaha Anda memenuhi syarat diatas, Anda dapat mengajukan pendaftaran dengan cara datang ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, atau ke PIKK (Lopait, Tuntang) dan membawa persyaratan berikut: Fotokopi KTP Contoh produk dan informasi produk Masa kadaluarsa minimal 3 bulan Informasi harga produk Sistem yang disepakati adalah sistem konsinyasi (dibayar di akhir periode). Pendaftaran akan…
-
Percepatan Penyaluran BPUM Kabupaten Semarang
Dalam rangka percepatan penyelesaian pelaksanaan penyaluran Program Bantuan Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2020. Dapat kami informasikan bahwa masih banyak para pelaku UMKM yang belum mencairkan bantuan tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon bantuan Anda untuk segera melakukan pengecekan kelolosan melalui cara berikut ini: Caranya untuk mengecek kelolosan BPUM: 1. Kunjungi link https://eform.bri.co.id/bpum. 2. Masukkan nomor KTP (NIK) pada kolom tersedia. 3. Masukkan kode verifikasi sesuai gambar. 4. Klik Proses Inquiry. Jika Anda dinyatakan lolos, dimohon untuk segera mencairkan bantuannya ke Bank BRI terdekat. Batas waktu pencairan bantuan paling lambat tanggal 31 Januari 2021.
-
Pembukaan Pendaftaran Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) Kabupaten Semarang (Periode 1 Tahun 2021)
Kepada para pemohon atau calon pemohon rekomendasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT), diinformasikan bahwa akan diadakan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP). Penyuluhan tersebut merupakan salah satu syarat dikeluarkannya rekomendasi dan sertifikat. Bagi yang berminat, dimohon mendaftar melalui link berikut ini:http://bit.ly/PendaftaranPKPKabSMGPeriode1Th2021 Pastikan untuk mengisi nomor HP yang terhubung dengan Whatsapp. Untuk periode 1 tahun 2021, pendaftaran akan kami tutup tanggal 31 Januari 2021. Penyuluhan akan dilaksanakan dengan metode offline/online/semi-online menyesuaikan situasi, mengingat penularan COVID-19 masih tinggi dan mengalami peningkatan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai detail pelaksanaan PKP, akan kami sampaikan melalui Whatsapp (WA).
-
Penyerahan Simbolis Bantuan Produktif Usaha Mikro
Bupati Semarang menyerahkan secara simbolis Bantuan Produktif Usaha Mikro kepada lima perwakilan usaha mikro yang diundang pada acara Penyerahan Simbolis BPUM pada hari Rabu 16 September 2020 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang. Bapak Bupati menyampaikan bahwa sesuai dengan pesan Presiden Jokowi , bantuan ini harus dimanfaatkan untuk kegiatan produktif dan tidak untuk hal – hal yang konsumtif. Bantuan BPUM ini diserahkan kepada pelaku usaha mikro sebesar 2,4 juta rupiah melalui transfer langsung ke rekening penerima. Pada sambutan laporannya, Sekretaris Diskumperindag Ibu Rini Sulistyawati menyampaikan bahwa sejak dibuka pendaftaran pada pertengahan agustus telah dihimpun sejumlah 30.000an pelaku usaha yang diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendapatkan bantuann ini. Pimpinan…