Berita
Berita mengenai sektor Kumperindag
-
Penyuluhan Pendirian Koperasi di Kelurahan Genuk
Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pendirian Koperasi di Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Barat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat permohonan Penyuluhan Pendirian Koperasi yang dikirimkan oleh Pemerintah Kelurahan Genuk. Pelaksanakan kegiatan yaitu pada hari Kamis, 14 April 2022 mulai pukul 10.00 WIB di Kantor Kelurahan Genuk. Peserta penyuluhan ini ialah calon anggota pendiri koperasi sejumlah 20 orang . Pemateri pertama dalam kegiatan ini yaitu : Ibu Tri Mulyawati, SE., MM selaku Kepala Bidang Koperasi. Kedua yaitu : Bapak Iwan Satrijo Rahardjo, SE selaku Fungsional Pengawas Koperasi Sub Koordinator Kelembagaan dan Usaha. Pemateri Utama yaitu: Isna Dina Khurniya,SE selaku Petugas Penyuluh Koperasi…
-
Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kewirausahaan Achievement Motivation Training (AMT) DBH-CHT Tahun 2022
Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kewirausahaan Achievement Motivation Training (AMT) DBH-CHT Tahun 2022 diselenggarakan pada hari Selasa – Kamis tanggal 19 – 21 Juli 2022 di Aula Hotel Nugraha Wisata Bandungan. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Budi Doyo, SH. M.Si selaku Kepala Bidang Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Semarang. Menuju ke inti acara, kegiatan dilanjutkan dengan materi AMT yang dipandu oleh Bapak Yustiono, SE, MM dan Bapak Pramana Yoga, S.Sos, M.Si. selaku instruktur AMT. Dengan diadakannya pelatihan AMT, diharapkan agar peserta dapat meningkatkan motivasinya untuk lebih mengembangkan usahanya. Peserta diberikan berbagai macam permainan dengan tujuan untuk dapat mengenali dirinya sendiri, mengukur kemampuan diri sendiri dalam menghadapi permasalahan tertentu, dan lain sebagainya. Selain…
-
KEGIATAN PELATIHAN DIGITALISASI KOPERASI DAN AKUNTANSI LANJUTAN BAGI PENGURUS/PENGELOLA KOPERASI
Koperasi merupakan salah satu organisasi atau lembaga pembiayaan masyarakat yang telah lama hadir di Indonesia. Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah koperasi di Indonesia terus menyusut sejak 2017. Hal tersebut selaras dengan menurunnya minat masyarakat untuk menjadi anggota koperasi. Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukan, jumlah anggota koperasi terus menunjukkan penurunan sejak tahun 2017. Tercatat pada tahun 2010, jumlah anggota mencapai 30,5 juta orang dan terus meningkat hingga puncaknya pada 2016 tercatat 38,6 juta orang. Namun, gemilang koperasi meredup pada 2017 ketika jumlah anggota yang tercatat hanya 18,2 juta orang atau menurun lebih dari setengah dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk menyiasati penurunan tersebut, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan…
-
Pemberian Bantuan Disinfektan, Hand Soap, dan Hand Sanitizer kepada Pasar Rakyat di Kabupaten Semarang
Kabupaten Semarang saat ini masuk dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dimana angka penyebaran COVID-19 telah menurun drastis sehingga status tersebut harus tetap dipertahankan dengan cara mencegah terjadinya kerumunan yang salah satu tempat berpeluang terjadinya kerumunan adalah di lingkungan pasar rakyat. Dalam rangka pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan pasar rakyat, Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang memberikan bantuan berupa disinfektan, hand soap, dan hand sanitizer kepada 33 pasar di seluruh Kabupaten Semarang. Pada Kamis, 2 Desember 2021, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang, Heru Cahyono bersama dengan Sekretaris Dinas, Rini Sulistyawati, serta para jajarannya membagikan bantuan…
-
Lomba Foto Produk UMKM Kabupaten Semarang 2021
Isi data diri pada link bit.ly/lombafotoproduk untuk melakukan pendaftaran Syarat dan Ketentuan Lomba : Terbuka bagi seluruh WNI, tidak ada batasan usia Karya Original tidak mengandung SARAP (Suku, Agama , Ras , Antar Golongan, Politik Praktis) Tema berisi foto produk – produk UMKM Kabupaten SemarangKonten posting terdiri dari minimal 2 foto : 1 Foto Utama full produk 1 Foto dengan menampilkan cerita/review/informasi produk,produsen. Pilihan Tema Foto Produk UMKM : Kategori I : Kerajinan (Bahan alam,sintetis,home decor, asesoris, batik, dll Kategori II : Makanan Kemasan/Kuliner Kategori III : Minuman (Kopi/Herbal/Susu) Referensi produk bisa dilihat di beberapa buku profil UMKM yang bisa didownload di : https://dkupp.semarangkab.go.id/2020/09/16/majalah-profil-umkm-kabupaten-semarang-2020/atau boleh produk di luar referensi di…
-
Diskumperindag tambah alokasi anggaran untuk Pengadaan Pencegahan Penyebaran COVID-19
Mengingat kasus COVID-19 yang masih ada di Kabupaten Semarang , serta untuk memastikan tidak adanya penyebaran COVID-19 di wilayah kerja Diskumperindag, melalui APBD-Perubahan Tahun 2021 Diskumperindag kembali menganggarkan bahan – bahan untuk pencegahan penularan COVID-19. Kegiatan pengadaan ini akan dilaksanakan melalui Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah Sub kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor dengan rincian sebagai berikut : Disinfektan : 1000 liter dengan pagu anggaran Rp. 34.000.000,00 Hand Sanitizer : 87 liter dengan pagu anggaran Rp. 13.050.000,00 Diharapkan ketika APBD-Perubahan Tahun 2021 disahkan, kegiatan pengadaan ini dapat segera dilaksanakan. Informasi selanjutnya bisa diketahui melalui : http://lpse.semarangkab.go.id/
-
Realisasi Penyerapan Anggaran Diskumperindag Capai 65% – Anggaran Covid terlaksana 100%
Jelang awal September 2021, penyerapan anggaran Dinas Koperasi , Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang dilaporkan mencapai 65,18%. Adapun target penyerapan adalah sebesar 70,39%. Adanya deviasi disebabkan oleh pemberlakuan PPKM oleh Pemerintah yang mengakibatkan sebagian besar pelaksanaan kegiatan dinas yang melibatkan banyak orang tertunda. Dari total pagu anggaran Diskumperindag pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 19.409.999.000,00 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp. 18.117.342,00 dan Belanja Modal sebesar Rp. 1.292.657.000,00 sudah terserap sebesar Rp. 11.422.805.856,00. Adapun anggaran untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp. 504.000.000,00 sampai dengan bulan Agustus 2021 Fisiknya sudah selesai 100% dengan penyerapan anggaran sebesar Rp. 370.773.375,00. Dengan penanggulangan COVID-19 yang semakin membaik dan penurunan level PPKM di…
-
30.000 UMKM Kabupaten Semarang menerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021
Adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) memberikan dampak di semua sektor. Salah satu dampaknya adalah pada bidang perekonomian. Karena adanya ketidakpastian, terjadi penurunan permintaan atau pembelian, yang kemudian berakibat pada turunnya omzet pelaku usaha. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah kembali memberikan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) pada tahun anggaran 2021. Pendataan dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing kota/kabupaten. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang selaku dinas yang memberikan pelayanan publik pada pelaku usaha mikro melakukan pendataan pelaku usaha mikro di Kabupaten Semarang yang terdampak COVID-19. Pendataan dilakukan secara online untuk menghindari adanya kerumunan. Pelaku usaha yang terdampak COVID-19…
-
Alur Permohonan Rekomendasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)
Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga yang selanjutnya disingkat SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap Pangan Produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaranPangan Produksi IRTP. Untuk mengajukan SPP-PIRT ada persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut ini persyaratan dan alur pengajuannya. Apa saja persyaratan pengajuan PIRT? Fotokopi KTP Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha) dari oss.go.id Fotokopi Izin Usaha Industri Fotokopi Sertifikat Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) bagi pemohon lama/perpanjangan Foto ukuran 3×4 berwarna 2 lembar Surat pernyataan bermaterai sesuai format Sertifikat PIRT (untuk permohonan perpanjangan) Data industri rumah tangga dan data produk yang dimintakan izin Desain label yang akan digunakan (permohonan baru) atau…
-
Mitigasi COVID-19 : Pasar Rakyat Ditutup Tanggal 16 Juli 2021
Menindaklanjuti hasil rapat pada tanggal 9 Juli 2021 di Halaman Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang yang dihadiri oleh Kepala Pasar dan perwakilan paguyuban pedagang se-Kabupaten Semarang dan sebagai tindak lanjut Instruksi Bupati tentang Pemberlakuan PPKM Darurat COVID-19, bersama ini disampaikan bahwa: 1. Pasar Rakyat se-Kabupaten Semarang akan ditutup serentak selama 1 (satu) hari, yaitu pada hari Jumat, 16 Juli 2021 2. Selama masa penutupan tersebut, akan dilakukan disinfeksi di seluruh pasar 3. TAMBAHAN INFORMASI: Berdasarkan SE Diskumperindag Nomor 440/00572, akan dilakukan perubahan dan pembatasan jam operasional pasar pagi. Mulai tanggal 14 s/d 20 Juli 2021, pasar pagi hanya boleh buka pada pukul 06.00 – 10.00 WIB