Kegiatan
Kegiatan kegiatan Diskumperindag
-
Upgrade Kualitas Koperasi di Masa Pandemi , Diskumperindag gelar Pemeringkatan Koperasi Berprestasi Tahun 2021
Dalam rangka peningkatan kualitas Koperasi Kabupaten Semarang selama masa pandemi Covid-19, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang melaksanakan pemeringkatan koperasi berprestasi. Pemeringkatan dimaksudkan agar setiap koperasi di Kabupaten Semarang memenuhi prinsip – prinsip perkoperasian sesuai peraturan perundangan sehingga lebih dapat mensejahterakan anggotanya. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Koperasi diawali dengan pelaksanaan Pemeringkatan Koperasi Berprestasi untuk tahun 2021 dimulai dengan penyerahan berkas penilaian kepada Koperasi terpilih yang berada di wilayah Kabupaten Semarang oleh Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) yang membantu bertugas untuk menyerahkan blangko isian tentang hal yang berhubungan dengan pemeringkatan koperasi. Bersamaan dengan hal tersebut PPKL mewakili Diskumperindag sebagai Dinas pengampu terutama dibidang koperasi untuk melakukan monitoring…
-
UPTD METROLOGI LEGAL LAKUKAN MONITORING PELAKSANAAN PPKM DARURAT COVID-19
Tim UPTD Metrologi melakukan Monitoring ke beberapa titik untuk memantau Pelaksanaan PPKM darurat Telah melaksanakan Instruksi Bupati no.17 th. 2021 tentang PPKM darurat. Dari pantauan masih ditemukan pengunjung yang makan ditempat, kemudian kami melakukan sosialisasi tentang hal PPKM Darurat yang mengharuskan pengunjung untuk membungkus pesanannya dan melaksanakan 5M. Untuk mempermudah penerapan Himbauan ini, kami memasang stiker di warung tersebut. Pemilik warung bersedia mematuhi aturan PPKM darurat ini. Tim Monitoring PPKM Darurat Covid 19 Sektor PKL melakukan Monitoring ke PKL W.R Seduluran Lamongan di Jalan Bawen-Magelang Desa Gondoriyo, Kec. Jambu dengan hasil: Pemilik bernama Mas Sunan belum mengetahui isi PPKM darurat terkait warung makan/pkl. Selama ini telah menjalankan prokes. Setelah dilakukan…
-
Monitoring Pelaksanaan PPKM pada Rumah Makan dan Restoran Oleh Bidang Usaha Mikro dan Perindustrian
Dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Semarang, pemerintah melalui Instruksi Bupati Nomor 17 Tahun 2021 melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Untuk menekan angka kasus COVID-19 di Kabupaten Semarang, Bidang Usaha Mikro dan Perindustrian (UMPRI) juga turut serta dalam pelaksanaan PPKM ini. Salah satu poin dalam Instruksi Bupati tersebut adalah adanya pembatasan jam operasional rumah makan dan restoran. Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau mall hanya menerima delivery dan take away (bungkus) dan tidak menerima makan di tempat. Pada 5 Juli 2021, Bidang UMPRI…
-
KEGIATAN PENANGANAN COVID-19 BIDANG PERDAGANGAN
Lonjakan kasus Covid-19 pada Bulan Juni mengakibatkan Kabupaten Semarang masuk kategori zona merah. Pemerintah Kabupaten Semarang langsung bertindak cepat dalam menangani kasus Covid-19 tersebut dengan membatasi kegiatan masyarakat. Dalam hal ini, Bidang Perdagangan telah melaksanakan Instruksi Bupati Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Semarang. Tim Bidang Perdagangan melaksanakan kegiatan sosialisasi, monitoring dan pengawasan di sejumlah Pasar, Minimarket dan Toko Swalayan yang ada di Kabupaten Semarang. Pada tanggal 5 Juli 2021, Tim Bidang Perdagangan bersama dengan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang melakukan Pemantauan dan Sosialisasi Penerapan PPKM darurat di Pasar Babadan, Pasar Jimbaran dan Pasar Sumowono.…
-
Pelatihan Pembuatan Lele Krispi oleh UKM Center Kabupaten Semarang
Kamis (25/3/2021) UKM Center mengadakan pelatihan pembuatan lele krispi. Pelatihan diadakan di Pusat Industri Kecil dan Kreatif Lopait, Tuntang, Kabupaten Semarang. Selain hari Kamis, pelatihan juga diadakan pada hari Minggu (28/3/2021) dengan materi yang sama. Adapun pemateri yaitu Imam Komarudin menuturkan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah agar peserta dapat mengembangkan keterampilannya untuk membuat lele, ayam, dan usus krispi. Menurutnya, teknik marinasi dan penggorengan yang tepat dapat membuat tepung balutan menjadi lebih renyah dan tahan lama. Peserta diberikan resep lele, ayam, dan usus krispi. Setelah itu, bahan-bahan seperti air, kaldu bubuk, dan tepung disiapkan untuk ditimbang. Setelah itu, pemateri memberikan arahan bagaimana teknik marinasi, pemberian tepung, dan cara menggoreng yang…
-
Kegiatan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro bagi IKM / UKM
Hak Kekayaan Intelektual atau biasa disingkat dengan HKI merupakan hak khusus untuk mendapatkan keuntungan hasil olah pikir atau kreativitas pembuatnya. Untuk mendapatkan kekuatan hukum atas hak tersebut harus mendaftarkannya ke Kemenkumham dengan sejumlah persyaratan dan sejumlah biaya tertentu. Selain berbayar, banyak UMKM di Kabupaten Semarang masih merasa kesulitan untuk mengurus pengajuannya. Berkaitan dengan hal tersebut, pada hari Selasa (23/3/2021) Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang mengadakan Kegiatan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro bagi IKM / UKM yg bertempat di Aula Diskumperindag. Sebanyak 22 peserta yang hadir diberikan fasilitasi pengurusan HKI secara gratis. Peserta diberikan pengarahan dan diberikan fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual. Peserta diberikan penjelasan mengenai persyaratan,…
-
Pembukaan Pendaftaran Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) Kabupaten Semarang (Periode 1 Tahun 2021)
Kepada para pemohon atau calon pemohon rekomendasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT), diinformasikan bahwa akan diadakan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP). Penyuluhan tersebut merupakan salah satu syarat dikeluarkannya rekomendasi dan sertifikat. Bagi yang berminat, dimohon mendaftar melalui link berikut ini:http://bit.ly/PendaftaranPKPKabSMGPeriode1Th2021 Pastikan untuk mengisi nomor HP yang terhubung dengan Whatsapp. Untuk periode 1 tahun 2021, pendaftaran akan kami tutup tanggal 31 Januari 2021. Penyuluhan akan dilaksanakan dengan metode offline/online/semi-online menyesuaikan situasi, mengingat penularan COVID-19 masih tinggi dan mengalami peningkatan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai detail pelaksanaan PKP, akan kami sampaikan melalui Whatsapp (WA).
-
Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Koperasi
Selasa, 08 September 2020 Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang melaksanakan kegiatan Bimbingan Tehnik Pengelolaan Keuangan Koperasi di Hotel C3 Ungaran. Hari kedua materi yang diberikan yaitu transaksi keuangan, penyusunan laporan keuangan, analisa kinerja keuangan, penilaian kesehatan, dan manajemen strategi yang di sampaikan oleh Bapak Joko Yulianto dari LPKS-LDP Cendekia. Dengan program Peningkatan kualitas Kelembagaan Koperasi pada kegiatan Pembinaan, Pemeriksaan, dan Pengawasan Koperasi, maksud penyelenggaraan kegiatan Pembinaan Teknis Pengelolaan Keuangan Lanjutan bagi Pengurus atau Pengawasan koperasi, dengan tujuan agar pengurus atau pengawas koperasi dalam mengelola keuangan koperasi dapat sesuai aturan yang berlaku dan profesionalisme koperasi dapat meningkat. Hari ketiga materi yang diberikan yaitu manajemen permodalan, manajemen likuiditas,…